Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Tetap Dapat Hak Pendidikan, Kemen PPPA: Baru Ikut UAS

Minggu, 08 Desember 2024 | 13:36 WIB
Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Tetap Dapat Hak Pendidikan, Kemen PPPA: Baru Ikut UAS
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak yang jadi pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan, tetap mendapatkan hak pendidikannya sebagai siswa SMA. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menyampaikan, MAS, remaja 14 tahun tersebut belum lama ini tetap menjalani Ujian Akhir Sekolah (UAS).

Hanya saja, UAS tersebut tidak dilakukan di sekolah, melainkan di Lembaya Penyelenggaraan Kesejahteraan Anak (LPKS), lokasi pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

"Dia sudah masuk fase dia harus mengikuti UAS. Kemarin kita fasilitasi UAS di tempat yang sekarang LPKS," kata Nahar ditemui di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Diketahui, MAS saat ini masih menempuh pendidikan kelas 1 SMA di sekolah swasta. Pelaksanaan UAS tersebut turut dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat. Sehingga, tidak sampai pihak sekolah yang mendatangi anak tersebut di LPKS.

Baca Juga: Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Menteri PPPA Minta Orang Tua Introspeksi Pola Asuh

Nahar menegaskan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap mendapatkan hak pendidikan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus anak bunuh ayah dan nenek tersebut, Nahar memastikan kalau semua pihak yang menanganinya sudah paham akan hal tersebut

"Prinsipnya semua pihak sudah memahami tentang kewajiban anak ini tetap memeroleh hak pendidikan," ujarnya.

Lantaran masih berusia anak, MAS tidak ditahan di penjara. Nahar menjelaskan bahwa setiap anak yang melakukan tindak kriminal atau berhadapan dengan hukum penahanan dilakukan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) atau dititipkan di LPKS.

Kejadian pembunuhan ayah dan nenek oleh anak itu terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 1 dini hari. Dari keterangan polisi dikatakan bahwa MAS menusuk orang tuanya dengan pisau dapur ketika mereka sedang tidur.

Neneknya turut menjadi korban setelah MAS berpapasan saat hendak keluar dari rumah. Hal ini tergambarkan dari keterangan, barang bukti, dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

Baca Juga: Anak Bunuh Orang Tua di Jaksel, Begini Upaya KemenPPPA Lindungi Haknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI