Jokowi dan Gibran Resmi Jadi Anggota Kehormatan Golkar, Tak Perlu KTA!

Sabtu, 07 Desember 2024 | 13:14 WIB
Jokowi dan Gibran Resmi Jadi Anggota Kehormatan Golkar, Tak Perlu KTA!
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi . [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden ke-7 Joko Widodo dan putranya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty.

Menurut Derek, anggota kehormatan Partai Golkar diberikan kepada negarawan seperti presiden, wakil presiden, hingga mantan kepala negara yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara.

Meski begitu, Derek menyebut Jokowi dan Gibran tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk bisa menjadi anggota kehormatan Golkar.

“Kalau mereka negarawan tidak perlu ada KTA. Golkar menganggap Pak Jokowi negarawan karena Golkar mendukung beliau dari 2016 sampai 2024 sebagai presiden,” kata Derek kepada wartawan, dikutip pada Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga: Jokowi Mau Gabung Gerindra? Dasco: Kami Belum Siapkan Apa-apa

“Termasuk mas Gibran karena Mas Gibran juga kan dicalonkan oleh Partai Golkar bersama Pak Prabowo,” tambah dia.

Derek juga menjelaskan bahwa karena Jokowi dan Gibran seorang negarawan sehingga tidak perlu melakukan proses politik dari tingkat terbawah di Partai Golkar.

“Kalau kader dia harus berproses dari bawah. Kalau anggota kehormatan otomatis dia menjadi kader,” ucap Derek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI