Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) baru atas nama Harun Masiku dengan empat foto terbaru.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan setiap penambahan informasi yang didapatkan penyidik menjadi bahan untuk diketahui masyarakat seperti foto terbaru Harun Masiku.
“Untuk itu, sebagaimana tadi yang sudah disampaikan, KPK menerbitkan update. Jadi, memperbarui daftar pencarian orang yang sudah diterbitkan di tahun 2020,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Meski begitu, Tessa mengatakan informasi mengenai kemungkinan Harun Masiku berada tidak bisa disampaikan secara eksplisit karena tindakan-tindakan penyidik dalam proses pencarian harus dilakukan secara tertutup.
“Jadi, masyarakat juga menginginkan hasil, jadi, kita tidak akan membuka bagaimana prosesnya saat ini,” ujar Tessa.
Mengenai empat foto Harun Masiku yang baru dirilis KPK, Tessa mengaku tidak mengetahui kapan dan di mana foto tersebut diambil. Dia juga tidak bisa menyampaikan informasi mengenai keberadaan Harun di luar atau di dalam negeri.
“Informasi terakhir, ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” ucap Tessa.
“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat. Kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” tegas dia.
Sebelumnya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
Baca Juga: Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Penyelesaian Kasus Harun Masiku
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).