Diduga Tewas Akibat Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Lakukan Autopsi Terhadap Jasad Anak Berusia 5 Tahun di Jaktim

Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:43 WIB
Diduga Tewas Akibat Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Lakukan Autopsi Terhadap Jasad Anak Berusia 5 Tahun di Jaktim
Ilustrasi pelecehan seksual oleh saudara kandung. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah melakukan autopsi terhadap jenazah anak perempuan berisial 5 tahun yang tewas diduga akibat disetubuhi oleh ayah kandungnya, di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan meski demikian, hasil visum terhadap anak tersebut belum diterimanya dati pihak kepolisian.

“Korban sudah diautopsi. Jadi kami menunggu hasil otopsinya,” kata Armunanto, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Armunanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksa terhadap 3 orang saksi.

Baca Juga: Temukan Bekas Kekerasan, Polisi Dalami Kematian Bocah 5 Tahun yang Diduga Diperkosa Ayah di Pasar Rebo

Ketiga saksi tersebut merupakan para tetangga dan keluarga yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Polisi juga telah melakukan pendalaman terhadap ayah korban, yang diduga melakukan rudapaksa terhadap korban.

“Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk ayahnya sudah kami minta keterangan. Termasuk omnya, orang-orang, dekat situlah sudah kami periksa,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, pihaknya membenarkan, jika telah menemukan bekas tindak kekerasan fisik di tubuh korban.

Meski demikian, ia tidak mau menyebut secara spesifik bekas kekerasan tersebut terjadi di bagian mana.

“Iya kekerasan fisik. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan tambahan untuk menentukan sebab kematian dan temuan lainnya dikonfirmasi dengan pemeriksaan yang lain,” kaya Hery, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Tragis! Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas Diduga Disetubuhi Ayah Kandung

“Kekerasan di tubuhnya. Kita ndak boleh menyampaikan dimana, nanti menggangu proses penyelidikan,” imbuhnya.

Hery mengatakan, korban baru dilarikan ke Rumah Sakit Polri usai meninggal dunia. Sebelum meninggal, lanjut Hery, korban dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Dibawa dari Pasar Rebo ke kita (RS Polri). Kita menerimanya sudah meninggal,” jelas Hery.

Hery mengungkap alasan dirinya tidak bisa merinci soal luka yang dialami oleh korban, lantaran dikhawatirkan mengganggu jalannya penyelidikan.

“Nanti biar yang menjelaskan Kasat Serse, karena nanti menggangu proses penyelidikan kalau dokter yang menyampaikan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI