Suara.com - Polisi telah melakukan autopsi terhadap jenazah anak perempuan berisial 5 tahun yang tewas diduga akibat disetubuhi oleh ayah kandungnya, di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan meski demikian, hasil visum terhadap anak tersebut belum diterimanya dati pihak kepolisian.
“Korban sudah diautopsi. Jadi kami menunggu hasil otopsinya,” kata Armunanto, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Armunanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksa terhadap 3 orang saksi.
Ketiga saksi tersebut merupakan para tetangga dan keluarga yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Polisi juga telah melakukan pendalaman terhadap ayah korban, yang diduga melakukan rudapaksa terhadap korban.
“Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk ayahnya sudah kami minta keterangan. Termasuk omnya, orang-orang, dekat situlah sudah kami periksa,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, pihaknya membenarkan, jika telah menemukan bekas tindak kekerasan fisik di tubuh korban.
Meski demikian, ia tidak mau menyebut secara spesifik bekas kekerasan tersebut terjadi di bagian mana.
“Iya kekerasan fisik. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan tambahan untuk menentukan sebab kematian dan temuan lainnya dikonfirmasi dengan pemeriksaan yang lain,” kaya Hery, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
“Kekerasan di tubuhnya. Kita ndak boleh menyampaikan dimana, nanti menggangu proses penyelidikan,” imbuhnya.