Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih segera dilengkapi, menyusul banyaknya anggota kabinet yang belum menyampaikan LHKPN.
"Ya nanti akan dilengkapi," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa baru 58 persen anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Probowo Subianto yang sudah menyampaikan LHKPN.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaan dan 16 orang lainnya belum.

“Kemudian, dari 57 wakil menteri/ wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Dari 15 utusan khusus/penasehat khusus/staf khusus, lanjut Budi, 6 di antaranya sudah menyampaikan hartanya sedangkan 9 lainnya belum.
“Secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” ungkap Budi.
Untuk itu, Budi menyampaikan apresiasi kepada anggota kabinet yang sudah melaporkan hartanya. Di sisi lain, Budi juga memberikan peringatan kepada anggota kabinet yang belum menyampaikan LHKPN agar bisa segera melaporkannya. Sebab, para anggota Kabinet Merah Putih mesti menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah mereka dilantik.
ICW Desak Prabowo Beri Teguran
Baca Juga: Gus Miftah Mundur, Prabowo Segera Cari Pengganti Utusan Khusus Presiden
Sementara itu Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi 52 anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).