Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto bakal meminta pendapat Majelis Ulama hingga kalangan dan ormas keagamaan menyusul adanya desakan dari DPR agar Kementerian Agama meluarkan kebijakan sertifikasi juru dakwah. Desakan itu buntut dari ucapan Miftah Maulana Habiburrahman yang menghina penjual es teh dalam acara pengajian.
"Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Nantinya Prabowo akan meminta pendapat dari pihak-pihak terkait. Mulai dari majelis ulama hingga ormas keagamaan.
![Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/20/77655-ketua-umum-majelis-ulama-indonesia-kh-anwar-iskandar.jpg)
"Mungkin akan ada masukan dari majelis ulama, kalangan-kalamgan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka," kata Prabowo.
Diberitakan sebelumnya, Kasus olok-olok Gus Miftah terhadap pedagang es teh dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) berbuntut desakan pembuatan kebijakan baru.
Desakan tersebut disampaikan Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi bagi pendakwah.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan sertifikasi untuk pendakwah perlu diberlakukan untuk memastikan kapasitas penceramah dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman mengutip Antara, Rabu (4/12/2024).
Maman mengemukakan kasus olok-olok yang dilakukan Gus Miftah sepantasnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Buka Suara soal Gus Miftah Mundur dari Jabatan: Ini Tindakan Bertanggung Jawab!
Terkhusus bagi pendakwah yang seharusnya menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Alquran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.