Suara.com - Pemerintah tengah mengumpulkan dan menyusun Satu Data Tunggal sebagai informasi masyarakat kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin akan selesai bulan ini juga. Data tersebut saat ini masih diolah oleha Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menyampaikan kalau Satu Data Tunggal itu nantinya akan dijadikan acuan utama dalam pemberian bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan pemerintah.
Data tersebut dihimpun dari berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan tidak ada tumpang tindih bantuan serta salah sasaran dalam penyaluran bansos.
"Saat ini, ada 154 program pengentasan kemiskinan di 27 kementerian dan lembaga. Dengan data terpadu, kami bisa memastikan tidak ada lagi satu orang menerima banyak bantuan, sementara yang lain tidak mendapat apa-apa," kata Budiman dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Cek Fakta: Ada Bansos Jutaan Rupiah di dalam Kartu BPJS Kesehatan dan KIS
Bila Satu Data Tunggal itu selesai, kementerian-kementerian yang akan memberikan bantuan maupun menggulirkan program pemberdayaan akan mengacu pada data tersebut. Budiman mengakui bahwa selama ini masih marak terjadi penyaluran bansos yang tumpang tindih.
"Ini harus di data semua. Jangan sampai ada yang satu orang menerima banyak hal. Ada juga kasus-kasus yang seperti itu, kan. Kita harus meminimalisir seperti itu," tuturnya.
Dia menyebutkan akan mengadakan pertemuan khusus dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Fokus pertemuan itu untuk membahas data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan disesuaikan dengan Satu Data Tunggal.
"Nanti kita akan ada tersendiri dengan Pak Bahlil. Ada (pertemuan), pasti ada," ujarnya.
Salah satu yang belum dibahas juga mengenai rencana Kementerian ESDM yang tidak memasukkan ojek online ke dalam kategori penerima subsidi BBM. Ia mengaku masih menunggu data lebih lengkap untuk memastikan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Gus Ipul dan Wamen BUMN Bahas Kendala Penyaluran Bansos 2025