Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Penyedia Jasa Ketar-ketir: Kalau Beneran, Mau Kerja Apalagi

Jum'at, 06 Desember 2024 | 18:22 WIB
Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Penyedia Jasa Ketar-ketir: Kalau Beneran, Mau Kerja Apalagi
Sejumlah pemohon mengantre untuk memperpanjang SIM. [SuaraJogja.id/HO-Satlantas Polresta Yogyakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyedia jasa perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mulai ketar-ketir mendengar adanya wacana pemberlakuan seumur hidup.

Wacana yang diembuskan dari dalam ruang sidang parlemen Senayan tersebut bakal membuat rezeki penyedia jasa berkurang drastis.

Seorang penyedia jasa perpanjang SIM dan STNK, Saipuji mengungkapkan keberatan bila wacana tersebut terrealisasi, lantaran bakal membuat pendapatannya semakin seret.

"Ya pasti kalau sudah berlaku, pendapatan bakal berkurang," katanya kepada Suara.com, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Saipuji bahkan menilai bahwa kebijakan pemberlakuan SIM seumur hidup tidak tepat. Sebab, perpanjangan legalitas untuk pengemudi itu sekaligus menjadi uji kompetensi seseorang pemegang SIM.

"Misal dia dapat SIM di umur 25, kemudian dia usia sudah 60, apakah masih berkompeten mengantongi SIM untuk berkendara," lanjutnya.

Tak hanya itu, ia mengaku dalam sekali membantu perpanjangan SIM dan STNK hanya mendapatkan selisih biaya sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Biaya tersebut di luar dari biaya pokok perpanjangan seperti asuransi dan tes kesehatan.

"Paling ongkos jalan itu sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,” katanya.

Selain itu, ia mengaku bila kebijakan tersebut diketuk palu, maka tidak tahu lagi harus menyambung hidup memenuhi kebutuhan hidup yang kian mahal.

Baca Juga: Usulan Anggota DPR SIM Seumur Hidup Bikin Driver Ojol dan Sopir Taksi Senang, Berharap Segera Terealisasi

"Kalau benaran ini berlaku, nggak tahu mau kerja apalagi," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Syarifudin Sudding meminta agar SIM dan STNK hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB bisa diberlakukan seumur hidup untuk meringankan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sudding dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kakorlantas Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB itu cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP," kata Sudding.

Ia menilai adanya perpanjangan hal tersebut justru hanya menguntungkan vendor saja. Terlebih bukan untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini kan hanya untuk kepentingan vendor ini. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu dan itu dibebankan ke masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, apabila ada pelanggaran, maka cukup membolongi SIM atau STNK. Pada jangka waktu tertentu, maka pelanggar baru dapat membuat SIM dan STNK tersebut.

"Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongi saja, tiga kali dibolongin sudah tidak perlu lagi sekian tahun lalu bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI