Suara.com - Pemerintah Israel, melalui juru bicaranya David Mencer, dengan tegas membantah tuduhan Amnesty International yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza. Mencer menyebut laporan tersebut sebagai "berita palsu" dan menuding Amnesty memiliki motif khusus untuk terus mengkritik Israel.
Amnesty International, dalam laporannya, menuduh Israel dengan sengaja menghancurkan infrastruktur Palestina, melarang masuknya bantuan makanan dan obat-obatan, serta melancarkan serangan mematikan. Menurut mereka, tindakan ini memenuhi kriteria hukum untuk genosida.
Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengatakan bahwa laporan ini seharusnya menjadi "peringatan keras" bagi komunitas internasional.
Mencer menegaskan bahwa Israel telah berupaya maksimal untuk menghindari korban sipil dan menuding Hamas menggunakan retorika genosidal terhadap orang Yahudi. Ia juga menyebut tuduhan Amnesty sebagai contoh "inversi Holocaust" yang menyamakan korban dengan pelaku.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tidak Sembarangan Lakukan Boikot
"Ini hanyalah upaya untuk menuduh kami—korban terorisme ini—melakukan genosida, padahal itu adalah desain Hamas," ujar Mencer.
Perang di Gaza, yang telah berlangsung selama 14 bulan, telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa. Data dari Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas mencatat lebih dari 44.500 warga Palestina tewas, setidaknya separuhnya perempuan dan anak-anak.
Di sisi lain, sekitar 100 sandera masih berada di Gaza, namun sepertiga dari mereka diyakini telah tewas. Israel terus melancarkan operasi militer di Gaza utara dengan tujuan menghancurkan infrastruktur Hamas dan membebaskan para sandera.
Meski berbagai negara, termasuk Afrika Selatan, mendukung tuduhan genosida terhadap Israel dan mengajukan dokumen setebal 5.000 halaman ke Pengadilan Internasional, Amerika Serikat tetap berpandangan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman al Thani, yang bertindak sebagai perantara, mengungkapkan harapannya agar konflik ini dapat diselesaikan sebelum Donald Trump dilantik kembali sebagai presiden Amerika Serikat pada Januari.
Baca Juga: Qatar Kembali Jadi Mediator dalam Upaya Gencatan Senjata Israel-Hamas