Suara.com - Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, mendukung langkah Tim pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam mencari keadilan di Pilkada Jakarta melalui jalur Mahkamah Konstitusi atau MK.
Diketahui Tim RIDO mengaku akan melakukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Dalam hasil rekapitulasi jenjang kecamatan, pasangan Pramono-Rano menang kontestasi satu putaran.
Jimly pun yakin, MK nantinya akan menerima gugatan Tim RIDO.
“Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” kata Jimly saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2024).
Ia menegaskan, gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang. Namun, kata dia, juga sebagai wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada.
“Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” tegasnya.
Selain itu, ia melihat gugatan paslon RIDO baik untuk kehidupan demokrasi. Terlebih, sebagai penyelenggara pemilu jadi tahu apa yang kurang dan perlu diperbaiki di masa depan.
“Supaya jangan terulang lagi di masa depan. KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (gugat ke MK). Jadi ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan,” ungkapnya.
Dalil pemohon kepada MK, kata Jimly, harus memasukkan demi memperbaiki kualitas pemilu di masa depan.
Baca Juga: Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakarta Tak Gentar Lawan Kubu RK-Suswono: Kami Sudah Sesuai Aturan!
“Kuat sekali. Jadi semua ada penjelasannya. Asal jangan emosional,” katanya.