Anggota Komisi I DPR Desak Pemerintah Terbitkan SKB untuk Batasi Akses Internet dan HP Anak

Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:53 WIB
Anggota Komisi I DPR Desak Pemerintah Terbitkan SKB untuk Batasi Akses Internet dan HP Anak
Ilustrasi HP Android. [Unsplash/Onur Binay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

UU itu baru akan berlaku dalam waktu 12 bulan ke depan. Perusahaan teknologi yang tidak mematuhi aturan tersebut dapat dikenakan denda maksimal 50 juta dollar Australia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI