Meski begitu, Andi menyebut ada 22 peristiwa penyiksaan yang terjadi dan pelakunya justru dilepaskan tanpa mendapatkan sanksi. Hal ini lantas dinilai menjadi kultur impunitas dan pewajaran terhadap tindak penyiksaan yang dilakukan oleh aparat.
“Minimnya sanksi menimbulkan kesan tidak adanya efek jera bagi pelaku penyiksaan dan memunculkan budaya yang permisif terhadap tindak penyiksaan,” tandas Andi.