Pemuda Disabilitas Lakukan Pelecehan Seksual di NTB, Kemen PPPA: Pelaku Hipnotis Korban

Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:06 WIB
Pemuda Disabilitas Lakukan Pelecehan Seksual di NTB, Kemen PPPA: Pelaku Hipnotis Korban
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2024) [Suara.com/Buniamin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) turut disorot oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Adapun pelakunya I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).

Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena korbannya mencapai belasan perempuan, terdiri dari 10 orang dewasa dan 3 orang anak-anak.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengungkapkan bahwa pelaku yang masih berstatus mahasiswa di institut agama itu diduga menggunakan modus operandi yang sama terhadap seluruh korban.

"Pelaku menginap bersama korban di homestay yang sama dan melancarkan aksinya di sekitar Taman Udayana. Pelaku juga diduga menggunakan "ilmu hipnotis" untuk memperdaya korban dan mengancam mereka," ungkap Ratna dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Pria Disabilitas Tanpa Lengan jadi Tersangka, Polisi Klaim Kantongi Bukti Kuat Agus Buntung Cabuli 3 Mahasiswi

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadikan tahanan rumah berdasarkan rekomendasi dari ahli psikologi dan Komisi Disabilitas Daerah.

Penyidik Polda NTB juga telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri NTB. Penyidik berencana melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector, rekonstruksi ulang, dan meminta keterangan saksi ahli.

Ratna menjelaskan pihaknya bersama UPTD PPA Provinsi NTB akan melakukan advokasi agar korban-korban lain berani melaporkan kejadian yang mereka alami.

Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis akan terus diberikan kepada para korban.

“Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan dan memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi. Kemen PPPA juga berkomitmen untuk memfasilitasi saksi ahli yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.

Baca Juga: Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti

Sebelumnya dikabarkan penyandang disabilitas tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) disangka lakukan pelecehan seksual kepada sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut sempat memicu berbagai spekulasi karena pelaku dianggap sulit dipercaya bisa melakukan pelecehan pada tidak memiliki dua tangan.

Namun, kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polda NTB dan menetapkan Agus sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI