Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Sebut Belum Terima Gaji-Fasilitas Negara

Suhardiman Suara.Com
Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:49 WIB
Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Sebut Belum Terima Gaji-Fasilitas Negara
Gus Miftah (ig/silaturahmikebangsaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden. Dirinya menyebut belum menerima gaji dari negara.

"Saya dianggap menjadi pejabat baru satu bulan setengah, artinya sampai hari ini pun saya belum menerima gaji dari negara," katanya, Jumat (6/12/2024).

Gus Miftah juga mengatakan belum menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas. Dirinya mengaku yang melekat padanya merupakan milik pribadi.

"Alhamdulillah saya belum menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas. Apa yang melekat dalam diri saya itu sudah ada jauh hari, termasuk tadi yang njenengan (Anda) sampaikan, jam tangan. Artinya itu bukan fasilitas negara, tapi barang negara yang alhamdulillah Allah berikan pada saya," ujarnya.

Gus Miftah mengatakan tidak ada tekanan atau permintaan dari siapapun terkait pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Dirinya mengaku telah berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Saya sudah komunikasi dengan Pak Seskab, dan Pak Seskab hanya menjawab keputusan ada di Gus dan kembali keyakinan pada Gus Miftah," ungkapnya.

Gus Miftah mengumumkan pengunduran dirinya secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta.

"Dengan penuh kesadaran dan rasa hormat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden," kata Gus Miftah.

Baca Juga: Profil Anwar Ibrahim: PM Malaysia yang Ikut Sindir Menohok Gus Miftah

Miftah mengakui, pengunduran dirinya dari jabatan tersebut tidak didasari oleh tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI