Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai buntut makin kuatnya tekanan publik kepada dirinya, usai viral mengolok-olok pedagang es teh dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/20924) siang.
Ia mengaku keputusan tersebut bukan berdasarkan dari tekanan siapapun. Namun sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Usai Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," katanya.
Sebelumnya, desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menggema di dunia maya.
Bahkan per hari ini, Jumat (6/12/2024) sudah 300 ribu warga yang menandatangani petisi tersebut melalui situs change.or.id.
Dari pantauan Suara.com, petisi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto tersebut dibuat pada Kamis (5/12/2024) yang diinisiasi warga. Dalam deskripsinya tertulis mengenai latar belakang petisi tersebut dibuat.
"3 Desember 2024, hari dimana netizen tanah air merasakan perih, sakit hati yang mendalam atas apa yang terjadi pada bapak penjual es teh, bapak yang berjuang untuk keluarganya diperlakukan secara tidak hormat dan manusiawi oleh seorang pemuka agama, Gus Miftah," tulis petisi tersebut.
Baca Juga: Resmi! Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo: Ini Bukan Atas Permintaan Siapapun!
Dalam tulisan tersebut juga dijelaskan, Gus Miftah tidak hanya penghinaan terhadap pedagang es teh saja tapi juga kontroversi tindakannya memperlakukan istri di depan publik.
"Seperti yang kita ketahui, saat ini Gus Miftah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di pemerintahan yang dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto. Publik tentu mempertanyakan apakah jabatan tersebut layak diterima oleh pribadi yang kerap membuat kegaduhan di masyarakat."
Petisi tersebut juga menyertakan tayangan YouTube saat Gus Miftah mengolok-olok pedagang es teh yang berjualan dalam pengajian yang digelar di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan DPR RI turut menyikapi desakan publik tersebut. Namun, Pimpinan DPR mengungkapkan telah meminta pihak istana agar mengevaluasi pernyataan para pembantu Presiden Prabowo termasuk kasus Gus Miftah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Nah, bahwa kemudian kami DPR juga melihat aspirasi masyarakat sudah meminta kepada Pemerintah tidak hanya kepada Gus Miftah tapi juga mengimbau untuk melakukan Introspeksi evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu Presiden maupun utusan khusus Presiden demikian," ujar Dasco.
Menurut Dasco, memang benar jika Miftah melakukan hal tersebut dan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada sang penjual es teh yang diketahui bernama Sunhaji.
Sementara terkait desakan Miftah agar dicopot dari jabatannya, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyerahkan nasib Gus Miftah kepada pemerintah.
"Nah, bahwa kemudian sebagai utusan Presiden tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah Karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat Menteri," katanya.
"Jadi, kalau mau nanya ke saya apakah ada sanksi, gak ada sanksi, itu (desakan copot Gus Miftah) saya gak bisa jawab karena bukan kewenangan dari saya," katanya.