Sementara terkait desakan Miftah agar dicopot dari jabatannya, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyerahkan nasib Gus Miftah kepada pemerintah.
"Nah, bahwa kemudian sebagai utusan Presiden tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah Karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat Menteri," katanya.
"Jadi, kalau mau nanya ke saya apakah ada sanksi, gak ada sanksi, itu (desakan copot Gus Miftah) saya gak bisa jawab karena bukan kewenangan dari saya," katanya.