Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat paripurna yang digelar pada Kamis (28/11/2024). Total APBD yang disetujui mencapai Rp91.344.891.241.214.
Pengesahan anggaran tahun 2025 itu menjadi tonggak penting untuk keberlanjutan pembangunan di Jakarta. Berbagai program prioritas terkait nasib kesejahteraan masyarakat ditentukan dari tata kelola keuangan daerah sesuai perencanaan yang telah dibahas oleh DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan anggaran. Diharapkan, penjabat gubernur bisa memperhatikan saran dan harapan yang telah disampai DPRD lewat pembahasan anggaran.
Dari total anggaran sebesar Rp91,3 triliun, target pendapatan daerah mencapai Rp81,7 triliun. Sumber penerimaan pembiayaan lainnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 triliun, dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp4,5 triliun.
Baca Juga: Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta
Satu program prioritas dalam APBD 2025 adalah Program Sekolah Gratis. Mencakup sekolah negeri dan swasta di DKI Jakarta. Guna mendukung program tersebut, DPRD DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.
Besaran anggaran itu telah disepakati antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, mempersiapkan regulasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan Proram Sekolah Gratis.
"Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap," ungkap Khoirudin.
Kini, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta tengah membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Tujuannya agar program tersebut memiliki landasan hukum yang jelas. Di antaranya terkait dengan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pada implementasi sekolah gratis, KJP tetap berlanjut dengan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan siswa sekolah. Seperti biaya untuk memberli seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Baca Juga: Program Penanggulangan Banjir Jadi Bagian Fokus DPRD DKI Jakarta
"Sekarang sekolahnya sudah gratis. Jadi KJP hanya untuk beli sepatu, kaos kaki, celana, baju, topi, dasi, dan perlengkapan sekolah lainnya," ungkap Khoirudin.
Dengan pengesahan APBD 2025, DPRD DKI Jakarta optimistis bahwa program-program prioritas dapat segera dijalankan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kolaborasi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta diharapkan mampu menjawab tantangan dan membawa ibukota menuju masa depan yang lebih baik. "Mudah-mudahan regulasinya bisa cepat selesai, sehingga Juli besok (2025) bisa dilaksanakan (sekolah gratis)," kata dia.
Rincian Anggaran
Alokasi pengeluaran pembiayaan dalam APBD 2025 sebesar Rp8,6 triliun. Sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp6,7 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp1,9 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifl mengungkap detail anggaran daerah. Dari angka Rp91,3 triliun itu, harus dilihat secara proporsional dengan mempertimbangkan pendapatan dan pengeluaran daerah.
"Rp91,3 triliun itu jangan dilihat sebagai angka besar begitu saja. Kita harus lihat dulu pendapatan daerah yang sebenarnya hanya Rp81,7 triliun," ungkap dia.
Meski demikian, terdapat defisit anggaran dari pendapatan sebesar Rp81,7 triliun. Sedangkan pengeluaran belanja daerah yang harus dikelola mencapai Rp82,6 triliun. Artinya, terdapat kekurangan hampir Rp1 miliar.
Untuk menutup defisit itu, Pemprov DKI Jakarta mengandalkan pembiayaan tambahan. Di antaranya melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun lalu sebesar Rp5 miliar.
Sedangkan total penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,6 triliun mencakup berbagai sumber, termasuk dana pemerintah pusat. Dana itu langsung dialokasikan untuk kebutuhan tertentu. Seperti pembangunan MRT sebesar Rp4,7 triliun.
Dari berbagai pengeluaran, penerimaan tambahan akhirnya menyisakan sekitar Rp1 triliun untuk menutup defisit.
Intinya, pendapatan daerah sebesar Rp81,7 triliun ditambah penerimaan pembiayaan Rp9,6 triliun itulah yang membentuk total anggaran Rp91,3 triliun. "Ini menunjukkan bagaimana anggaran dikelola secara terukur dan transparan," tambah Taufik.
Sementara itu, dari total belanja daerah sebesar Rp82,6 triliun, porsi terbesar dialokasikan ke Komisi E DPRD yang membawahi bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Komisi E mengusulkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun dengan fokus utama pada Program Sekolah Gratis. "Anggaran ini mencakup belanja operasional dan program lainnya. Untuk pendidikan, alokasi KJP dialihkan untuk mendukung sekolah gratis," papa dia.
Selain untuk pembiayaan pendidikan, anggaran Komisi E juga digunakan untuk kebutuhan sosial dan kesehatan masyarakat. Prioritas ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta melalui layanan dasar yang berkualitas.
Transparansi sangat penting dalam pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat dapat memahami, setiap rupiah dalam anggaran telah direncanakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta.
"Dengan alokasi yang terukur, kita ingin memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur seperti MRT maupun layanan pendidikan gratis," tambah Taufik.
Pembahasan Anggaran secara Teliti
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus memastikan APBD DKI Jakarta 2025 telah melewati pembahasan secara cermat dan teliti oleh anggota DPRD DKI Jakarta.
Bahkan, pembahasan APBD DKI Jakarta 2025 itu dilakukan secara mendetail per komisi sesuai dengan program kerja masing-masing.
Di tengah panasnya politik Pilkada Jakarta 2024, para anggota legislatif bisa fokus membahas APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 secara berkualitas.
Setiap mata anggaran dan program kerja dibahas secara cermat dan teliti. "Alhasil, Perda APBD 2025 bisa disahkan tepat waktu, sebelum tanggal 30 November kemarin," kata Augustinus.
Meki telah disahkan, Perda APBD DKI Jakarta 2025 masih harus melewati evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu diundangkan dan diimplementasikan pada tahun 2025.
Evaluasi Kemendagri untuk memastikan penyusunan APBD DKI Jakarta sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan terkait.
Maksimal 15 hari, waktu yang dibutuhkan dalam proses evaluasi. "Nah, kemarin sudah diajukan untuk evaluasi, semoga secepatnya tuntas," kata dia.
APBD DKI Jakarta harus ditetapkan sebelum memasuki tahun anggaran baru. Dengan kata lain, sebelum jatuh tempo pada 31 Desember 2024. "Jika melewati itu, akan ada sanksi administrasi," tutur Augustinus.