Orang Tua Pasrah? Pungli Sekolah Jadi 'Wajar', Pengamat: Tergantung Nominal

Jum'at, 06 Desember 2024 | 12:59 WIB
Orang Tua Pasrah? Pungli Sekolah Jadi 'Wajar', Pengamat: Tergantung Nominal
Ilustrasi Pungli. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pungutan liar atau pungli di sekolah disebut telah menjadi fenomena umum hingga akhirnya dianggap 'wajar' oleh orang tua murid sendiri.

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyebutkan bahwa respons orang tua dalam menyikapi pungli dari sekolah bisa jadi berbeda, tergantung dari nominal yang diminta.

"Kadang orang tua merasa terpaksa, tapi karena jumlahnya tidak begitu besar kadang mereka ikut saja daripada ribut. Tapi kadang-kadang ada pungli yang jumlahnya besar dan tidak masuk akal sehingga menimbulkan protes," kata Doni kepada Suara.com saat dihubungi Jumat (6/12/2024).

Pungutan biaya berkedok sumbangan juga masif terjadi di sekolah negeri. Seperti kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung yang baru-baru ini viral di media sosial.

Baca Juga: Jamak Dugaan Praktik Pungli di Sekolah Berkedok Sumbangan Sukarela

Menurut Doni, kejadian itu termasuk pungli yang berkedok sumbangan.

"Modusnya sumbangan yang memaksa seperti di Cibitung ini. Mereka memaksa orangtua mengisi angka sumbangan. Kalau sumbangan itu harusnya nggak pakai nulis angka," tuturnya.

Terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI) Ubaid Matraji juga menuturkan bahwa pungli di sekolah telah menjelma jadi fenomena umum yang terkesan dibiarkan.

Penyebabnya, akibat tidak ada pengawasan dan penindakan secara serius dari Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum.

"Begitu pula dengan suara-suara kritis di sekolah selalu saja berujung pada pembungkaman dan intimidasi," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah

Sebelumnya, dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung diungkap oleh politisi PSI Ronald Sinaga melalui media sosialnya. Ronald mendapat aduan dari salah satu siswa SMAN 2 Cibitung yang mengaku telah beberapa kali diminta uang sumbangan oleh sekolah.

Siswa itu menyebutkan kalau sumbangan itu diberlakukan untuk 600 siswa lainnya. Setiap orang tua siswa diwajibkan membayar biaya sebesar 1,5-2 juta rupiah. Bila belum membayar atau menyicil uang sumbangan tersebut, maka siswa tidak akan mendapatkan kartu ujian.

Pungli di SMAN 2 Cibitung tersebut dikatakan sudah terjadi berulang. Karena sebelumnya, sekolah juga meminta uang dari orang tua siswa dengan alasan pembangunan pagar. Namun, sampai sekarang pagar sekolah tidak kunjung ada.

Kemudian, pada tahun ajaran 2024/2025 sekolah kembali meminta biaya tambahan dengan alasan untuk urug tanah. Siswa itu merasa, tak seharusnya sekolah negeri meminta biaya tambahan kepada siswanya untuk pembangunan gedung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI