Catatan KontraS: Sepanjang 2024, Polisi Lakukan 34 Extra Judicial Killing

Jum'at, 06 Desember 2024 | 11:55 WIB
Catatan KontraS: Sepanjang 2024, Polisi Lakukan 34 Extra Judicial Killing
Personel kepolisian berupaya membubarkan mahasiswa yang menerobos pagar saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia bahkan menyebut, agar kepolisian lebih baik memakai pentungan seperti yang dipraktikan di negara-negara maju.

"Walaupun belum berupa undang-undang, (ada) kajian tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan (seperti) di berbagai negara maju,” ujar Sudirta dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

“Sepertinya perlahan, tapi pasti kita akan mengarah ke sana,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota Kompolnas Choirul Anam mengemukakan ada persoalan problematik terkait penggunaan senjata api. Lantaran itu, ia mengemukakan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan senjata untuk polisi.

"Kalau di daerah-daerah tertentu yang memang ada situasi khusus, ya membawa senjata api dibolehkan dengan pengawasannya ketat."

"Tapi di situasi-situasi tertentu yang aman, yang damai, juga dinamika perkotaan penting untuk memulai penggunaan senjata non-lethal weapon," ujarnya kepada Suara.com, beberapa waktu lalu.

Ia kemudian mengemukakan agar polisi menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam berjaga di wilayah yang aman dan damai, misal dengan taser gun atau kejut listrik yang tidak sampai melukai atau bahkan mengambil nyawa atau menghilangkan nyawa seseorang.

"Non-lethal weapon dalam tradisi polisi modern sudah mulai banyak digunakan di berbagai negara. Kami lagi mendorong agar angka kekerasan, penyalahgunaan kewenangan, dan sebagainya turun."

Baca Juga: Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI