Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta tingkat kabupaten/kota. Proses penghitungannya dilakukan secara bergantian hingga Kamis (5/11/2024) di tiap kota.
Hasilnya Pramono Anung-Rano Karno keluar sebagai pemenang dengan meraup 2.190.944 suara, sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono 1.718.160 suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara. Dengan perolehan tersebut Pilkada DKI Jakarta disebut-sebut hanya akan berlangsung satu putaran saja.
Meski demikian Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyoroti rendahnya partisipasi Warga Jakarta yang menjadi salah satu faktor kekalahan jago mereka di Pilkada Jakarta.
Bahkan, lantaran rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco memertanyakan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakarta Tak Gentar Lawan Kubu RK-Suswono: Kami Sudah Sesuai Aturan!
"Ketiga, ini karena minimnya sosialisasi terkait hak-hak warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya menggunakan e-KTP. Jadi, ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan Pilkada Jakarta," ujar Baco kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Ia kemudian mendesak KPU DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada Jakarta. Bentuk tanggung jawabnya dengan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang memiliki tingkat partisipasi rendah.
“Lakukan PSU di TPS yang partisipasinya rendah, ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS yang ada warga melaporkan kepada Bawaslu, dan TPS yang partisipasinya di bawah 40 persen,” katanya.
Lantaran itu pula, Tim RIDO kemudian melaporkan KPU Provinsi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (5/11/2024) kemarin.
Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ada dua pihak yang dilaporkan, yakni Anggota KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur.
Menurut Muslim, seharusnya KPU bisa bekerja secara profesional dalam melakukan sosialisasi agar memaksimalkan partisipasi pemilih dalam Pilkada. Namun, kini yang terjadi angka golongan putih alias golput mencapai 41 persen.
"Nah hampir kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen, berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih," jelasnya.
Muslim menduga ada banyak warga Jakarta tak menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, ia menyebut mereka juga tak mengetahui KTP bisa digunakan sebagai pengganti undangan itu.
Berpengaruh ke Suara RIDO
Bahkan, ia menyebut Jakarta Timur yang notabene memiliki pemilih terbanyak justru memiliki angka golput tertinggi. Muslim mengklaim hal tersebut berpengaruh pada perolehan suara RIDO di Pilkada 2024.
"Survei sampling yang kita ambil khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa kelurahan tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Berarti kalau misalnya dptnya ada 580 per TPS, kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih," katanya.
Ia mengungkap dari 2,8 juta DPT di Jaktim, 1,4 juta di antaranya tak mencoblos. Hal ini disebutnya terjadi lantaran mereka tak mendapatkan surat undangan menggunakan hak pilih alias formulir C6.
"Nah kalau tingkat partisipasi, kami hitung ya, di Jakarta Timur, itu DPT-nya hampir 2,8 juta. Setelah kami cek, ada 1,4 juta warga yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan," ujarnya.
Ia pun meyakini dari 1,4 juta DPT yang tak memilih, ada banyak dari mereka merupakan pemilih Paslon nomor urut satu. Hal ini pun jadi berdampak pada perolehan suara RIDO di Pilkada DKI Jakarta.
Kedatangan mereka ke DKPP untuk melaporkan KPU DKI Jakarta bermodalkan sejumlah barang bukti, salah satu permintaan maaf yang disampaikan Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza karena sebagian formulir C6 atau undangan untuk memilih tidak terdistribusikan ke warga Jakarta Timur hingga hari pencoblosan Pilkada.
"Ini juga salah satu yang kami jadikan bukti bahwa permintaan maaf ini kan berarti mengakui bahwa ada kesalahan, bahwa mereka memang tidak mendistribusikan secara baik," ujarnya.
Kemudian, ia juga menyerahkan laporan dari warga Jakarta pemilih RIDO yang tak menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Karena ada hak masyarakat yang terabaikan di sini, ya tentunya ini harus diakomodir," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata tak mau ambil pusing soal laporan ke DKPP yang dilayangkan pada dirinya dan anggotanya oleh Tim Pemenangan RIDO. Ia mengaku siap dalam menghadapi proses laporan tersebut.
Sebagai penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, KPU siap menerima risiko, termasuk menghadapi proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang diproses DKPP.
"KPU terima apa saja, mau dilaporkan ke DKPP kami siap juga, dilaporkan ke mana saja kami siap. Yang penting kami yakin sudah menjalankan sesuai peraturan yang ada," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (5/11/2024).
Sementara mengenai anggapan partisipasi pemilih dalam Pilgub Jakarta rendah akibat penyelenggara tak profesional, Ia menegaskan besaran partisipasi pemilih harus dilihat dari semua surat suara yang digunakan.
"Yang pasti partisipasi itu harus rumusnya suara sah plus suara tidak sah, jadi bukan suara sah doang yang dihitung. Mudah-mudahan partisipasi cukup, lah, karena ini kan pemilu (pilkada) pertama kali di Indonesia dengan sistem serentak," katanya.