Suara.com - Meski telah membunuh ayah dan neneknya, perbuatan MAS (14) remaja di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan telah dimaafkan oleh ibunya, AP korban selamat dari tragedi berdarah itu.
Cerita soal AP memaafkan perbuatan anaknya itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, meski telah dimaafkan oleh orang tuannya, Nurma memastikan jika anak yang berkonflik dengan hukum itu tetap diproses atas perbuatannya.
"Enggak bisa, kalau misalnya dia cuma luka tuh, ya enggak apa-apa, sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh enggak bisa ditolerir," ujar Nurma.
Meski demikian, kepolisian hingga kini belum mengungkap secara gamblang soal motif MAS membunuh ayah dan nenek serta melukai ibu kandungnya dengan senjata tajam.
“Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya, kalau polisi mah motif itu kan sebenarnya sebab-akibat,” ujarnya.

Polisi juga telah mengirim berkas perkara MAS ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Penyerahan itu dilakukan setelah polisi menyatakan jika berkas perkara itu lengkap.
Ujian di Lapas
Meski saat ini polisi menitipkan MAS di Lapas Anak, namun ia tidak kehilangan hak dalam hal pendidikan.
Nurma mengatakan, pihaknya masih memfasilitasi pendidikan untuk MAS. Pasalnya pagi tadi MAS masih diberikan kesempatan untuk ikut ujian akhir semester (UAS).