Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia bukan hanya menjadi taget pasar, melainkan menjadi produsen barang haram.
Hal itu, berkaca dari hasil pengungkapan narkotika yang ada di tanah air. Aparat kepolisian kini banyak menemukan laboratorium pembuatan narkoba.
“Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi satu produsen narkoba di dunia,” kata Budi Gunawan, di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Pria yang akrab disapa BG ini juga mengatakan, pengguna narkotika didominasi oleh para temaja yang berusia antara 15-24 tahun.
Baca Juga: Berantas Narkoba dari Lapas, Bandar Narkoba yang Divonis Mati Bakal Segera Dieksekusi
BG mengatakan, tercatat uang perputaran hasil transaksi narkoba periode 2022 hingga November 2024 mencapai Rp 99 triliun.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam periode 4 Oktober - 4 November 2024, Polri telah menangani 3.608 perkara tindak pidana penyalagunaan narkotika. Total ada sekitar 3.965 orang dijadikan tersangka.
Sementara itu, ada sebanyak 496 pengguna narkotika yang saat ini direhabilitasi oleh Kepolisian.
Sigit juga menyebut, dalam waktu sebulan terakhir polisi juga telah menyita barang bukti berupa sabu sebesar 1,192 ton, ganja 1,9 ton, pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, kokain 251,3 gram, tembakau gorila 1.255.429 gram.
“Kemudian, narkoba jenis ketamin 190,4 gram, obat keras sebanyak 2.296.409 butir, happy five sebanyak 1.163.300 butir dan hashish seberat 132,9 kilogram,” kata Sigit.
Baca Juga: Waspada! Polisi Gadungan Berkeliaran, Incar Warga Bermodus Tuduhan Narkoba
Sigit juga menegaskan, jika pihaknya bakal menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam upaya memmiskinkan para bandar atau pengedar narkotika.
“Kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang kami laksanakan khususnya terkait dengan pengedar besar,” tandas Sigit.