Suara.com - Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto, menegaskan jika dirinya akan tetap memepertahankan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di komisi antirasuah. Hal itu ia katakan usai disahkan DPR RI sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper OTT tetep lanjut. Sudah disampaikan oleh Pak Alexander Marwata, beliau sampaikan bahwa penamaan," kata Setyo.
Menurutnya, hal yang menjadi perdebatan adalah nomenklatur penamaan dari OTT. Namun ia mengaku tak masalah jika namanya tetap OTT.
"Menurut saya nggak ada masalah lagi," katanya.
Ia menekankan, jika semua pasti sepakt jika OTT tetap diteruskan. Terlebih hal itu jadi pintu pembuka kasus.
"Cuma pastinya, gitu, dengan kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan bisa, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," terangnya.
Namun, ia mengaku masih akan melakukan pembicaraan dengan pimpinan KPK lainnya. Mengingat setiap keputusan di KPK harus diambil secara kolektif kolegial.
"Kami kan belum pernah bertemu secara langsung berlima, gitu. Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju," katanya.
"Karena kan kemudian secara ini ya, saya membaca dari penjelasan media, itu kan kemudian ada penjelasan dari Pak Alek, bahwa kemudian disampaikan itu hanya penamaan saja. Tapi detailnya nanti kami berlima, karena kami berlima kan kolektif kolegial," imbuhnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah