Ada Rubicon hingga Lexus Koruptor, Ini Deretan Kendaraan Mewah Rampasan yang Dilelang KPK

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:24 WIB
Ada Rubicon hingga Lexus Koruptor, Ini Deretan Kendaraan Mewah Rampasan yang Dilelang KPK
Mobil termahal yang dilelang ialah Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih. (st)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 50 unit kendaraan yang dirampas dari para terpidana kasus korupsi, termasuk deretan mobil mewah.

Aset tersebut terdapat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

"Untuk mobil ada 31. Lalu motor ada 17 dan sepeda ada 2 unit," kata Jaksa Eksekusi Syarkiyah M kepada wartawan di Rupbasan, Kamis (5/12/2024).

Adapun mobil termahal yang dilelang ialah Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.041.561.000 (Rp1,041 miliar) dan Toyota Lexus berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.008.240.000 (Rp1,008 miliar).

Baca Juga: Deddy Corbuzier Nostalgia Jaman Susah, Sempat Pacaran Pakai Jimny Jangkrik

Kedua mobil mewah tersebut dirampas dari Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif yang menjadi terpidana dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Mobil mewah lainnya ialah Toyota Land Cruiser 200 AT berwarna abu-abu, yang dibuka dengan harga awal Rp713.579.000 (Rp713 juta).

Land Cruiser tersebut dirampas KPK dari eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo selaku terpidana dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

"Untuk tas ada 30, jam tangan satu, terus perhiasan ini ada 15, dan logam mulia ada sembilan. Lalu handphone berbagai merek ada 20, dan laptop ada dua, dan tanah bangunan ada enam," ucap Syarkiyah.

Sekadar informasi, pendaftaran dan tata cara lelang bisa dilakukan melalui situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.

Baca Juga: Jhony Saputra Mampu Kangkangi Cristiano Ronaldo Lewat Bugatti Chiron, Ini Sebabnya

Penawaran pada lelang ini akan dilakukan secara open bidding dan bisa dilakukan pada hari ini dengan ada uang jaminan.

Dengan begitu, peserta lelang bisa memantau penawaran dari peserta lainnya menggunakan kode acak yang diberikan oleh sistem lelang sehingga persaingan harga bisa lebih transparan antarpeserta.

Nantinya, pemenang lelang akan diumumkan pada 10 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI