Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:11 WIB
Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah
Ilustrasi pungli. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pungutan liar (pungli) di sekolah kembali ramai jadi perbincangan publik usai viral SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, diduga lakukan tindakan ilegal tersebut.

Kasus tersebut kini membuka keresahan serupa di kalangan orangtua siswa yang menduga praktik pungli juga terjadi di sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Bekasi.

Seorang wali murid SMA negeri di Tambun, Bekasi, misalnya, mengaku pernah dimintai biaya sumbangan oleh sekolah ketika acara sosialisasi bersama.

Modus pungli dilakukan kepada orangtua murid dengan cara diminta menuliskan nominal sumbangan. Alhasil, seolah-olah sumbangan memang berdasarkan kesepakatan dengan orangtua murid.

"Dulu awal masuk juga diminta sumbangan gitu tapi gak nyebut nominal, cuma disuruh isi berani berapa. Tapi ya undangan ke wali murid modusnya sosialisasi," kata Alif (bukan nama sebenarnya) kepada Suara.com saat dihubungi Kamis (5/12/2024).

Menurut Alif, ada beberapa orangtua murid lain yang mau menulis nominal sumbangan tersebut. Sementara, ia enggan menuruti permintaan sekolah karena menyadari tindakan tersebut termasuk pungli.

Alif menyampaikan, cara sekolah meminta sumbangan itu mirip dengan yang dilakukan SMAN 2 Cibitung. Hanya saja, dia menilai kalau oknum komite sekolah di SMAN 2 Cibitung lebih berani dalam memungut pungli.

"Mungkin kalau di Cibitung itu kan sekolah baru, dan lokasinya agak pelosok, jadi pungutannya agak ugal-ugalan, oknum lebih berani. Kalau SMA anak saya di Tambun, sekolah lama dan dulu dikenal favorit. Jadi modusnya agak soft," ujarnya.

Modus Kegiatan Tahunan

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMAN 2 Cibitung, Siswa Harus Setor Iuran hingga Rp 2,5 Juta

Walau begitu, Alif menilai kalau sekolah anaknya masih terus lakukan pungutan ilegal dengan modus kegiatan yang dilakukan setiap tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI