Suara.com - Usulan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat diberlakukan layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi seumur hidup, sehingga tidak harus perpanjangan lagi 5 tahunan sempat dibahas di Komisi III DPR RI. Adapun yang mengusulkannya adalah Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN, Syarifudin Sudding.
Usulan Syarifudin kekinian mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya Jaka yang melakoni pekerjaan di bidang jasa angkutan umum sebagai Driver Ojek Online.
Jaka mengaku bahagia dan senang dengan wacana SIM yang akan diberlakukan seumur hidup layaknya KTP. Menurut Jaka, hal ini dinilai akan sedikit mengurangi beban masyarakat.
"Ya baguslah buat ngurangin beban masyarakat, karena kalau sekali perpanjangan juga kita pasti bayar lagi, paling Rp 150 ribu kalau perpanjangan," kata Jaka saat diwawancara jurnalis Suara.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya tidak ada fungsi dari perpanjangan SIM yang dilakukan setiap 5 tahun sekali.
"Menurut saya, kalau perpanjang itu fungsinya buat apa gitu?, kalau kaya KTP itu kan bisa seumur hidup, nah kalau SIM diperpanjang buat apa gitu?," tegas Jaka.
Driver Ojek online ini menjelaskan bahwa dahulu juga KTP sempat mengalami perpanjangan seperti SIM. Setelah KTP bisa seumur hidup, dia menilai seharusnya SIM juga dapat diberlakukan seperti KTP.
"Kala sebelumnya KTP kan, KTP juga asalnya perpanjang juga ya, nah sekarang di seumur hidupin, kenapa KTP bisa, SIM enggak bisa gitu?," jelas Jaka.
Meski awalnya Jaka sempat tidak tahu soal usulan tersebut, namun setelah menonton cuplikan video dari seorang politisi, ia kemudian langsung sangat menyetujui usulan tersebut.
Baca Juga: Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi
"Ya kalau menurut politisi begitu, pandangan masyarakat juga akan sama, ya mikirnya ke duit-duit lagi gitu," kata dia.