Partai Coklat Disebut Ikut Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024, Begini Respons Kapolri Listyo

Kamis, 05 Desember 2024 | 14:08 WIB
Partai Coklat Disebut Ikut Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024, Begini Respons Kapolri Listyo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan menangapi tudingan soal isu aparat kepolisian yang disebut Partai Coklat alias Parcok ikut cawe-cawe saat Pilkada serentak 2024. Adapun dugaan itu sebelumnya disampaikan oleh pihak PDI Perjuangan.

Saat dicecar oleh awak media, Sigit tidak terlalu menanggapinya. Meski demikian, Sigit meminta awak media untuk menanyakan hal itu pada partai yang menggaungkan hal tersebut.

“Ya tanya partailah, kita bukan partai,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengaku telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian alias Partai Coklat (Parcok) dalam Pilpres saat Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: PDIP Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada, Siap Buktikan di MK

Ronny mengatakan, salah satu keterlibatan Polri terjadi di wilayah Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan dan Sumatera Utara.

"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," kata Ronny, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12/2024).

Ronny mengatakan, dugaan kecurangan ini telah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang bakal dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” ucap Ronny.

Dugaan keterlibatan aparat, kata Ronny, menjadi salah satu hal yang dikritik publik.

Baca Juga: Dinilai MKD Langgar Etik, Yulius PDIP Kena Sanksi Buntut Tudingan Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada 2024

Institusi yang seharusnya netral, dalam Pilakada serentak malah ikut mendukung salah satu Paslon. Sehingga, istilah Parcok mencuat ke publik.

"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," ungkap Ronny.

PDIP sendiri berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK pada 15 Desember 2024, tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI