KPU DKI Dilaporkan ke DKPP oleh Tim RIDO, Dianggap Biang Kerok Minimnya Partisipasi di Pilkada

Kamis, 05 Desember 2024 | 12:51 WIB
KPU DKI Dilaporkan ke DKPP oleh Tim RIDO, Dianggap Biang Kerok Minimnya Partisipasi di Pilkada
Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (5/11/2024).

Laporan itu disampaikan karena KPU dianggap jadi penyebab minimnya partisipasi publik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 27 November 2024 lalu.

Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ada dua pihak yang dilaporkan, yakni para anggota KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur. Ia menyebut kedua pihak itu melanggar azas profesionalitas.

"Teman-teman, kenapa kami kemari tentunya kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2024).

Baca Juga: Dari Israel Hingga Bulgaria, Belajar dari Negara Lain Atasi Rendahnya Partisipasi Pemilu

"Terutama DKI Jakarta, ketua dan anggota kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur ketua dan anggotanya kami laporkan," lanjutnya.

Menurut Muslim, seharusnya KPU bisa bekerja secara profesional dalam melakukan sosialisasi agar memaksimalkan partisipasi pemilih dalam pilkada. Namun, kini yang terjadi angka golongan putih alias golput mencapai 41 persen.

"Nah, hampir kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen, berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih," jelasnya.

Muslim menduga ada banyak warga Jakarta tak menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, ia menyebut mereka juga tak mengetahui KTP bisa digunakan sebagai pengganti undangan itu.

Baca Juga: Partisipasi di Pilkada Bali Tak Mencapai Target, KPU : Tidak Bermaksud Menyalahkan Semesta

"Ini kan menyangkut bahwa KPUD harus menjamin pelayanan ke masyarakat harus mengkoordinasikan agar masyarakat dapat mendapatkan C6 pemberitahuan tersebut," ungkapnya.

Bahkan, ia menyebut Jakarta Timur yang notabene memiliki pemilih terbanyak justru memiliki angka golput tertinggi. Hal ini disebutnya berpengaruh pada perolehan suara RIDO di Pilkada 2024.

"Survei sampling yang kita ambil, khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa kelurahan tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Berarti, kalau misalnya DPT-nya ada 580 per TPS, kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI