Kronologi Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMAN 2 Cibitung, Siswa Harus Setor Iuran hingga Rp 2,5 Juta

Kamis, 05 Desember 2024 | 12:28 WIB
Kronologi Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMAN 2 Cibitung, Siswa Harus Setor Iuran hingga Rp 2,5 Juta
Dugaan pungli di SMA Negeri 2 Cibitung. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SMA Negeri 2 Cibitung tengah jadi sorotan pasca duga pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah terungkap ke publik. Kasus itu pertama kali dibongkar oleh politisi PSI Rinald Siregar yang mengaku dapat laporan langsung dari salah satu siswa sekolah tersebut.

Dari keterangan siswa itu, pungli sudah terjadi beberapa kali setiap tahun ajaran baru dengan berbagai alasan berbeda. Pada tahun ajaran baru 2023/2024 dikatakan SMAN 2 Cibitung lakukan pungli dengan alasan membangun pagar. Kemudian tahun ajaran 2024/2025, sekolah kembali meminta iuran dengan alasan untuk mengurug tanah.

Kepada Ronald, siswa tersebut mengirimkan surat undangan dari pihak sekolah untuk orang tua, tertanggal 19 September 2024.

Bermula Dari Sosialisasi Guru dengan Orang Tua Murid

Baca Juga: Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi

Siswa SMAN 2 Cibitung yang disembunyikan identitasnya itu menuturkan, pungli di sekolahnya bermula dari pihak komite sekolah mengundang orang tua siswa untuk sosialisasi. Saat sosialisasi, orang tua murid diminta mengisi kertas untuk menulis nominal biaya iuran untuk pembangunan sekolah.

"Disuruh isi kertas buat nulisin angka uang yang mau dikasih orang tua ke sekolah padahal tertulis bersosialisasi pada undang tersebut. Saya selaku siswa merasa dirugikan padahal ini (sekolah) negeri, mana mungkin uang tanah, pagar, serta bangunan lain menggunakan uang siswa," ujar sang siswa, dikutip dari postingan Ronald di akun Instagram pribadinya, Kamis (5/12/2024).

Meski orang tua murid diminta mengisi sendiri nominal iuran yang akan diberikan, tetapi sekolah nampaknya menetapkan jumlah minimal. Siswa itu menyebut kalau iuran yang dibebankan senilai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per anak. Biaya tersebut dikenakan kepada 600-an siswa SMAN 2 Cibitung.

Tidak Bisa Ujian Jika Tidak Bayar

Walaupun sadar kalau permintaan iuran itu pungli, sejumlah siswa seolah tidak bisa menolak permintaan pihak sekolah. Karena siswa dikatakan tidak akan mendapat kartu ujian jika belum membayar atau menyicil iuran tersebut.

Baca Juga: Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan

"Masalahnya kalau gak bayar gak dikasih kertas ulangan bang, gimana mau maju Indonesia emas," ujar siswa tersebut.

Siswa yang melaporkan pungli tersebut mengaku belum membayar iuran tersebut. Walau begitu dia bisa melanjutkan ujian, hanya saja tidak bisa mendapatkan absensi.

Pembayaran Tidak Boleh Transfer

Pihak sekolah meminta orang tua siswa untuk membayar iuran secara tunai dan melarang untuk transfer. Bagi siswa yang sudah membayar secara penuh maupun menyicil, sekolah akan memberi kwitansi.

Sekolah berkilah kalau iuran tersebut sudah berdasarkan kesepakatan dengan orang tua. Keterangan itu disampaikan seorang guru saat ditanya oleh salah satu siswa.

"Minimal cicilannya itu ada, jadi titip pesan. Kan kemarin sesuai persetujuan orang tua. Kalau misalnya belum ada, jadi pakai kartu (ujian) sementara, tapi itu diambil setiap hari," tutur guru tersebut lewat video yang direkam diam-diam oleh siswanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI