Suara.com - Upaya peningkatan layanan kesehatan di Jakarta terus menjadi bagian fokus program oleh DPRD DKI Jakarta. Semakin tinggi tingkat kesehatan akan berdampak pada tingkat kesejahteraan bagi masyarakat.
Untuk itu, dibutuhkan berbagai terobosan atau inovasi dalam layanan. Sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov melalui Dinas Kesehatan untuk menambah layanan rujukan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal itu untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang butuh penanganan penyakit secara spesifik.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira mengatakan, Dinas Kesehatan bisa menambah fasilitas penanganan penyakit khusus di RSUD.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Dorong Inovasi dan Peran Masyarakat Menanggulangi Kebakaran
Pastinya, para legislator akan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Perlu menyiapkan grand design pengembangan layanan. Misalkan, setiap RSUD punya keunikan untuk pendeteksian penyakit tertentu,” ujar Farah, Rabu (4/12/2024).
Meski diakui, hingga kini sejumlah RSUD telah menangani penyakit yang butuh penanganan secara khusus. Hanya saja, butuh ketetapan secara resmi agar tersosialisasikan kepada masyarakat.
Dengan adanya layanan rujukan khusus di RSUD, masyarakat yang menderita sakit tak perlu berpindah-pindah fasilitas kesehatan.
“Kalau untuk kanker memang ada beberapa RSUD rekomendasi untuk pengecekannya, seperti RSUD Pasar Minggu, Tarakan, Koja, Pasar Rebo dan Budhi Asih. Di situ kita bisa intervensi layanan untuk kanker,” ungkap Farah.
Baca Juga: Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta
Layanan kesehatan rujukan khusus bisa mencontoh Kementerian Kesehatan yang membuat rumah sakit khusus penanganan penyakit tertentu. Seperti RS Kanker Dharmais di Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.
“Harapannya, bisa seperti RS pemerintah pusat, seperti Dharmais untuk Kanker, dan RS Harapan Kita untuk (penyakit) Jantung,“ imbuh Farah.
Di sisi lain, Komisi E DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan Dinas Kesehatan mempermudah akses warga terkait layanan kesehatan.
Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu, Komisi E merekomendasikan pembangunan RSUD di kawasan padat penduduk, seperti di Cakung dan Cilandak.
“Komisi E mendorong agar Dinas Kesehatan segera membangun RSUD karena pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian.
Rekomendasi lainnya, pembangunan Pusat Pelayanan Masyarakat (Puskesmas) Kelurahan Jatipadang Jakarta Selatan secara permanen.
“Puskesmas Kelurahan Jatipadang karena sampai saat ini tempatnya masih berpindah-pindah,” tutur Justin.
Selain kemudahan akses, alat medis yang lengkap juga diperlukan seluruh pusat kesehatan. Sehingga pasien bisa ditangani secara optimal tanpa harus berpindah-pindah rumah sakit.
“Mendorong peralatan medis di RSUD seperti di Koja dan Cilincing dilengkapi CT Scan dan MRI, bersamaan dengan peningkatan kompetensi SDM (sumber daya manusia-Red),” tutur Justin.