Suara.com - Kelompok perjuangan Palestina, Hamas, mendesak agar para warga Palestina yang ditahan di penjara Israel dan mengalami penyiksaan serta perlakuan buruk segera dibebaskan.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu, Hamas juga mengungkapkan rasa duka cita atas meninggalnya Mohammed Walid Hussein al-Arif akibat penyiksaan yang parah selama proses investigasi di penjara Israel.
Hamas menegaskan bahwa rezim pendudukan Zionis akan menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan serta genosida yang dilakukan terhadap masyarakat Palestina.
Mengacu pada upaya para menteri Zionis, dipimpin oleh Itamar Ben-Gvir, untuk melegalkan eksekusi terhadap tahanan Palestina, Hamas menuntut agar narapidana yang mengalami penyiksaan berat dan perlakuan tidak manusiawi di penjara Israel segera diselamatkan.
Baca Juga: Prancis dan Arab Saudi Siap Bentuk Negara Palestina
Sebelumnya, Komisi Urusan Tahanan Palestina yang berpusat di Ramallah mengumumkan bahwa Hussein al-Arif, seorang penghuni kamp Nur Shams di Tulkarem, telah meninggal dunia.
Sejak dimulainya serangan genosida Israel terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023, hampir 40 tahanan Palestina dilaporkan tewas di penjara Israel.
Dalam periode tersebut, rezim Israel telah menahan lebih dari 12.000 warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat dengan berbagai alasan, seringkali tanpa dakwaan atau persidangan.