Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengusut kasus tewasnya seorang warga di Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, (3/12/2024) yang diduga akibat dikeroyok prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru.
"Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas dan melibatkan aparat negara," ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dikutip dari Antara, Kamis (5/12/2024).
Sri melanjutkan, dirinya bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan telah melakukan investigasi di lapangan.
Proses tersebut meliputi penelaahan, pengumpulan informasi, serta wawancara dengan korban dan saksi untuk mengetahui peristiwa secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil penelusuran LPSK, terungkap bahwa insiden tersebut bermula dari gesekan antara beberapa warga dan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS yang berpakaian sipil pada 8 November 2024 lalu.
Serangan tersebut menyebabkan seorang petani RAB (61) meninggal dan terdapat korban lainnya mengalami luka cukup serius.
Sri melanjutkan, saat ini Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan mengkonfirmasi keterlibatan oknum prajurit Yonarmed 2/KS dalam insiden ini. Seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.
"Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kodam I/Bukit Barisan untuk menegakkan hukum dalam kasus ini," kata Sri.
Setelah mengungkap kronologi peristiwa tersebut, Sri memastikan pihaknya akan berupaya memberikan perlindungan dari saksi dan korban.
Perlindungan ini tidak hanya bertujuan melindungi saksi dan korban dari ancaman, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan.