Oposisi Korsel Ajukan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Apa yang Terjadi?

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 05 Desember 2024 | 02:05 WIB
Oposisi Korsel Ajukan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Apa yang Terjadi?
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol (Instagram/@sukyeol.yoon)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai-partai oposisi mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ke Majelis Nasional pada Rabu (4/12) setelah deklarasi darurat militer yang diajukan Yoon ditolak oleh para legislator.

Partai Demokrat, sebagai partai oposisi utama, bersama lima partai oposisi kecil lainnya, termasuk Partai Pembangunan Kembali Korea dan Partai Reformasi, mengajukan mosi tersebut pada pukul 2:42 siang KST (12:43 WIB).

Mosi pemakzulan tersebut ditandatangani oleh 191 anggota parlemen dari pihak oposisi tanpa dukungan dari anggota parlemen partai yang berkuasa.

Partai-partai oposisi berencana untuk menyampaikan mosi tersebut dalam sidang pleno parlemen pada Kamis (5/12) dan mengajukannya untuk diputuskan melalui pemungutan suara pada Jumat atau Sabtu.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Berusaha Rebut Kekuasaan Penuh? Rakyat dan Parlemen Melawan!

Kabinet Yoon menyetujui usulan untuk menghentikan penerapan darurat militer sekitar pukul 4:30 pagi (2.30 WIB), sekitar enam jam setelah Yoon membuat pernyataan darurat yang mengejutkan, menuduh oposisi berusaha melumpuhkan pemerintah melalui aktivitas anti-negara.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri dan bahkan hingga internasional.

"Pukul 11 malam kemarin, saya mendeklarasikan darurat hukum militer dengan tekad bulat untuk menyelamatkan bangsa dari kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi penting negara dan sistem konstitusi demokrasi," ujar Yoon.

“Namun, dengan adanya tuntutan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, saya telah menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer," tambahnya.

Yoon juga mengulangi seruannya kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan yang dia sebut memalukan, yang dianggapnya melumpuhkan fungsi negara, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah.

Baca Juga: Diktator atau Putus Asa? Presiden Korsel Deklarasi Darurat Militer, Dikecam Sekutu Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI