Ibunya Tersangka Kasus Suap Hakim, Saudara Kandung Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

Rabu, 04 Desember 2024 | 22:25 WIB
Ibunya Tersangka Kasus Suap Hakim, Saudara Kandung Ronald Tannur Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memindahkan penahanan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) dari Surabaya, Jawa Timur ke Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fabrizio Revand Tannur, saudara kandung terpidana Ronald Tannur turut diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung). Fabrizio Revand akan diperiksa sebagai saksi terkait untuk ibunya, Meirizka Widjaja (MW) yang kini menjadi tersangka terkait skandal suap vonis bebas Ronald Tannur. 

Agenda pemeriksaan terhadap anak Meirizka itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pada Rabu (4/12/2024).

Selain saudara kandung Ronald Tannur, penyidik juga memeriksa tersangka Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara dari Ronald Tannur dan PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo untuk kasus serupa. 

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu. 

Baca Juga: Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh

Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Ibu-Anak jadi Tersangka

Diketahui, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti yang menjerat putranya, Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tersangka Meirizka meminta tersangka Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi penasihat hukum bagi putranya.

Ia mengatakan bahwa Meirizka telah lama kenal dengan Lisa lantaran anak mereka dalam satu sekolah yang sama. Kemudian, Meirizka menemui Lisa sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus putranya.

“LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” ucapnya.

Baca Juga: Dihina Gus Miftah saat Dagangan Belum Laku, Sunhaji Bapak Penjual Es Teh: Saya Sakit Hati!

Selanjutnya, Lisa meminta kepada Zarof Ricar (ZR) agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja [Media Sosial Pribadi]
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja [Media Sosial Pribadi]

Kemudian, Lisa juga bersepakat dengan tersangka Meirizka bahwa biaya pengurusan perkara Ronald berasal dari Meirizka dan apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh Lisa terlebih dahulu dalam pengurusan perkara, maka Meirizka akan menggantinya di kemudian hari.

“Dalam permintaan setiap dana, LR selalu minta persetujuan tersangka MW dan LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna pengurusan perkara Ronald Tannur agar perkara Ronald Tannur tersebut dibebaskan oleh majelis hakim,” kata dia.

Selama perkara berproses di PN Surabaya, kata Qohar, Meirizka sudah menyerahkan uang kepada Lisa sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Selain itu, Lisa juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar.

“Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI