Suara.com - Sejumlah perwira polisi yang sempat terseret dalam kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas di Polri. Bahkan, beberapa dari mereka mendapatkan promosi jabatan.
Nama-nama di bawah ini sempat menjadi sorotan karena keterlibatan mereka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang menggegerkan publik pada 2022.
Kilas Balik Kasus Ferdy Sambo
Kasus ini bermula dari pembunuhan terhadap Brigadir J pada 2022 yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.
Dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo pada Februari 2023. Setelah melalui proses banding dan kasasi, Mahkamah Agung mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.
Selain Ferdy Sambo, sejumlah anggota kepolisian lain juga dijatuhi sanksi. Ada yang dipecat, didemosi, dimutasi, hingga menjalani hukuman pidana. Namun kini, beberapa nama perwira polisi tersebut mendapat jabatan baru dalam struktur Polri.
Berikut deretan perwira polisi terlibat kasus Ferdi Sambo yang promosi jabatan:
1. Budhi Herdi Susianto
Budhi Herdi Susianto, yang saat kasus Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, sempat dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus.
Kini, ia dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Dengan jabatan ini, Budhi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.