PDIP Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada, Siap Buktikan di MK

Rabu, 04 Desember 2024 | 20:11 WIB
PDIP Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada, Siap Buktikan di MK
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy saat berada di Semarang pada Sabtu (26/10/2024). [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengaku telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian yang oleh PDIP disebut sebagai Partai Cokelat (Parcok) di Pilkada serentak 2024.

Ronny mengatakan, salah satu keterlibatan Polri terjadi di wilayah Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan dan Sumatera Utara.

"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," kata Ronny, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12/2024).

Ronny menyebut, dugaan kecurangan Pilkada ini telah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang bakal dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ucapan Kasar Gus Miftah ke Pedagang Es, PDIP Singgung Kata-kata Prabowo yang Menyakiti Rakyat akan Ditindak Tegas

“Kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” beber Ronny.

Dugaan keterlibatan aparat, kata Ronny, menjadi salah satu hal yang dikritik publik. Institusi yang seharusnya netral, dalam Pilakada serentak malah ikut mendukung salah satu Paslon. Sehingga, istilah Parcok mencuat ke publik.

"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan Pj. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," ujar Ronny.

PDIP sendiri berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK pada 15 Desember 2024, tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Ungkit 'Parcok' Lagi, Hasto PDIP Kutip Ucapan Profesor: Perlu 5 Kali Pemilu Perbaiki Demokrasi yang Dirusak Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI