Suara.com - Ukraina mengonfirmasi bahwa mayat Yevgen Matveiev, wali kota Dniprorudne yang diculik oleh pasukan Rusia pada awal invasi 2022, telah dipulangkan oleh Moskow setelah lebih dari dua tahun ditahan. Matveiev diduga tewas dalam tahanan akibat penyiksaan yang dialaminya selama masa penahanan.
Gubernur wilayah Zaporizhzhia, Ivan Fedorov, menyatakan bahwa Matveiev yang diculik pada hari-hari awal invasi Rusia ke Ukraina, telah disiksa dan akhirnya meninggal di penahanan.
“Dia ditahan oleh penjajah selama dua tahun delapan bulan dan disiksa hingga meninggal. Mayatnya akhirnya dipulangkan kepada kami dalam pertukaran jenazah terbaru,” ungkap Fedorov.
Dniprorudne, kota yang terletak di sepanjang Sungai Dnipro dengan populasi sekitar 17.736 jiwa sebelum perang, jatuh ke tangan pasukan Rusia setelah serangan besar-besaran mereka di wilayah selatan Ukraina pada September 2022.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
Matveiev, yang dikenal sebagai patriot sejati, tetap bertahan di kota tersebut untuk melindungi warganya meskipun di bawah pendudukan, berusaha sekuat tenaga agar kehidupan warga tetap berjalan dengan baik.
Fedorov, yang juga sempat ditahan oleh pasukan Rusia saat menjabat sebagai wali kota Melitopol pada Maret 2022, memuji keberanian dan dedikasi Matveiev selama masa penjajahan.
“Selama pendudukan, dia tidak pernah meninggalkan kota atau rakyatnya. Dia melakukan segala upaya untuk memastikan kelangsungan hidup masyarakat,” kata Fedorov di media sosial.
Kehilangan Matveiev menjadi sorotan internasional sejak awal tahun 2022, dengan banyak pihak, termasuk Menteri Luar Negeri Ukraina saat itu, Dmytro Kuleba, dan Presiden Dewan Eropa Charles Michel, mendesak pembebasannya. Pada Maret 2022, Ukraina juga melaporkan hilangnya 14 pejabat lokal lainnya yang diculik pasukan Rusia dari wilayah yang mereka kuasai.
Pertukaran tahanan dan jenazah antara Ukraina dan Rusia masih terus berlangsung secara teratur, dengan pertukaran jenazah terakhir dilaporkan terjadi pada akhir bulan lalu.
Baca Juga: Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar