Partisipasi di Pilkada Bali Tak Mencapai Target, KPU : Tidak Bermaksud Menyalahkan Semesta

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:50 WIB
Partisipasi di Pilkada Bali Tak Mencapai Target, KPU : Tidak Bermaksud Menyalahkan Semesta
Logistik pemilu kepala daerah (Pilkada) saat pendistribusian dari KPU Denpasar, Sabtu (5/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Bali 2024 tak tembus target 75 persen. Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melakukan evaluasi terhadap Pilkada Bali.

“Partisipasi 71,92 persen, sudah kami perhitungkan kenapa tingkat partisipasinya tidak sesuai target, ya pasti dievaluasi,” kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, Rabu (4/12/2024).

Selain itu, angka 71 persen juga tak jauh dengan pilkada Bali 2018. 3 kabupaten tertinggi selama 6 tahun belakangan pun angkanya ikut menurun.

“Tiga besar tingkat partisipasi kabupatennya selalu begitu, Tabanan, Gianyar, Bangli pasti begitu, tapi itu sekarang turun semua ya, yang naik itu Denpasar dan Buleleng tapi kecil,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024

Menurut KPU Bali partisipasi masyarakat rendah di Pilkada Bali karena faktor cuaca, ketidaktertarikan pada calon yang disuguhkan, dan tidak meratanya distribusi formulir C6 Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih.

“Pertama faktor cuaca, walau tidak bermaksud menyalahkan semesta, cuaca di beberapa bagian di jam utama hujan deras hampir merata di kabupaten/kota,” kata John.

Salah satunya yaitu Kecamatan Denpasar Barat di Kota Denpasar, wilayah dengan tingkat partisipasi paling rendah ini sempat diguyur hujan sehingga menjadi salah satu faktor pendukung pemilih enggan ke TPS, meski ada faktor lain yang mempengaruhi.

Selain itu adalah kurang terdistribusinya formulir C Pemberitahuan, dimana hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap formulir yang disebar KPPS jelang hari pemungutan itu adalah undangan memilih dan bagi yang tidak dapat maka tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Walau pemilih tidak mendapat C Pemberitahuan dia bisa mengetahui dimana lokasi TPS, bisa langsung datang, sampai hari ini orang masih salah kaprah, tidak datang karena tidak dapat padahal sebenarnya itu bukan undangan,” ujar mantan Ketua KPU Denpasar itu.

Baca Juga: Merumput di Thailand, Ronaldo Kwateh Kesulitan Adaptasi dengan Cuaca Bali?

Kendati demikian, KPU Bali melihat kondisi pada Pilkada Bali 2024 lebih baik dibandingkan Pilkada Bali 2018, namun masih perlu dievaluasi.

Adapun hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota menunjukkan partisipasi pemilih di Denpasar terendah yaitu 59,55 persen; diikuti Buleleng terendah kedua 61,39 persen; Jembrana 71,19 persen; Karangasem 72,85 persen; Klungkung 73,41 persen; Badung 78,01 persen; Bangli 78,4 persen; Gianyar 82,47 persen; dan Tabanan 82,75 persen. (ANTARA)

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI