Suara.com - Ibu rumah tangga, Siti Nazia (38), terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan terpaksa harus membawa bayinya yang masih berusia 7 bulan ke dalam Rutan Kelas IIB Serang alias Rutan Serang. Wanita tersebut terpaksa harus membawa bayinya ikut menjalani tahanan karena tidak memiliki keluarga untuk dititipi.
Ditemui saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Serang, Siti Nazia mengaku tidak memiliki suami dan keluarga untuk membantunya merawat sang buah hati setelah harus menjalani masa penahanan sejak Kamis 21 November 2024 lalu.
"Iya (ditahan di Rutan Serang bersama anak). Enggak punya suami, enggak ada keluarga juga," kata Siti Nazia kepada awak media, Rabu (4/12/2024).
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serang, Panji Ardiansyah membenarkan pihaknya menerima titipan tahanan dari PN Serang yang membawa bayi. Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan aturan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
"Betul, di kami ada 1 tahanan yang membawa bayi. Dan secara aturan itu hak tahanan tersebut sesuai undang-undang pemasyarakatan yang mengatur bahwa negara mengizinkan seorang narapidana perempuan untuk membawa anaknya hingga anak tersebut mencapai usia 3 tahun," papar Panji.
Kata Panji, tahanan bernama Siti Nazia sempat mengalami depresi saat pertama kali menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang lantaran teringat dengan bayinya.
Atas dasar kemanusiaan, pihaknya kemudian memberikan izin kepada Siti Nazia untuk merawat bayinya selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang.
"Jadi pas masuk di tanggal 21 November (2024) itu, dia (Siti Nazia) sempat stress, sempat mengalami depresi, kayak ngomong sendiri, kalau ditanya ga nyambung. Kita juga sempat bingung kenapa, ternyata ingat sama anak. Sehingga esoknya, dengan pertimbangan itu kita memberikan izin untuk (bayi) masuk ke dalam dirawat sama ibunya," ungkapnya.
Panji mengungkapkan, saat ini pihaknya turut memberikan pelayanan khusus untuk memantau perkembangan dan kesehatan bayi selama berada di dalam tahanan bersama sang ibu.
Baca Juga: Sembunyi di Plafon, Pimpinan Ponpes Cabul di Serang Dibekuk Polisi Usai Warga Mengamuk
"Sesuai aturan, kami kasih makan kepada bayinya. Karena bayinya sudah berusia 7 bulan, sudah masuk tahap MPASI, kita berikan bubur, kita berikan layanan kesehatan juga. Kami ada dokter untuk mengecek kesehatan, jadi kita terus pantau kesehatan si bayi tersebut," tandas Panji.
Kontributor : Yandi Sofyan