Akibatnya, banyak anak-anak berlatarbelakang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) putus sekolah.
Berbagai masalah dunia pendidikan itulah yang membuat DPRD DKI Jakarta harus berinovasi dalam menyusun program kerja.
Sebab, mendapatkan pendidikan yang layak menjadi sesuatu hal mutlak menjadi kebutuhan bagi masa depan anak-anak Jakarta.
Kini, DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 berkomitmen merealisasikan Program Sekolah Gratis di tahun ajaran baru, Juli 2025.
Melalui pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2025, koordinasi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta berjalan lancar.
Satu pembahasan di antaranya terkait kebutuhan anggaran untuk merealisasikan Program Sekolah Gratis, khususnya sekolah swasta.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta optimistis program sekolah swasta gratis akan tetap dieksekusi Juni 2025. Alasannya, program itu sudah dikaji secara mendalam.
Pembahasan demi pembahasan telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, serta melibatkan konsultan yang ditunjuk pemerintah. Baik terkait besaran anggaran hingga regulasi yang dibutuhkan.
Program tersebut bertujuan memperluas daya tampung sekolah negeri yang terbatas dan memfasilitasi calon siswa pelajar tidak diterima di sekolah negeri.
Penggratisan itu nantinya berlaku untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pangkal. Bahkan, uang awal pendaftaran pun akan digratiskan.
Baca Juga: Presuniv Bangun Rumah Sakit Pendidikan di Kota Jababeka, Perkuat Ekosistem Kesehatan RI
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco, program tersebut bisa dilaksanakan tanpa harus merevisi peraturan.
Aturan dimaksud yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.