Suara.com - Mendapatkan pendidikan secara gratis menjadi dambaan masyarakat di belahan bumi mana pun. Termasuk di Kota Jakarta. Pengembangan program bidang pendidikan menjadi bagian yang terus dipikirkan oleh para pemangku kebijakan. Seperti Program Sekolah Gratis.
Keinginan mewujudkan Program Sekolah Gratis negeri dan swasta tidak muncul secara tiba-tiba. Namun melalui proses dan banyak faktor yang menjadi dasar pertimbangan.
Program Sekolah Gratis merupakan wujud sebuah pemikiran untuk menciptakan generasi andal di masa depan.
Kebutuhan menjadikan sumber daya manusia (SDM) yang mampu berdaya saing kuat, diawali dari kemudahan dalam mengecap pendidikan bagi masyarakat Jakarta.
Terlebih lagi, Kota Jakarta tengah mempersiapkan diri menuju kota global. Yakni kota yang setara dengan kota-kota maju di seluruh dunia.
Berpijak pada cita-cita besar itulah, Kota Jakarta terus mengembangkan program di bidang pendidikan secara berkesinambungan.
Diawali dari Program Kartu Jakata Pintar (KJP) pada tahun 2013, berlanjut dengan KJP Plus. Lalu, muncul wacana Program Sekolah Gratis, baik negeri maupun swasta.
Lewat penandatangan MoU antara Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dengan Dinas Pendidikan menjadi awal memperjuangkan seluruh anak sekolah di Jakarta tidak terkendala persoalan biaya.
Komitmen pengembangan program pendidikan itu dilatarbelakangi berbagai persoalan atau kendala yang dialami masyarakat, khususnya di sekolah swasta.
Seperti kasus ijazah tertahan karena tak punya dana untuk melunasi biaya sekolah. Belum lagi, kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih akibat diterjang Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Presuniv Bangun Rumah Sakit Pendidikan di Kota Jababeka, Perkuat Ekosistem Kesehatan RI
Belum lagi dengan kendala para orangtua yang tak mampu menyekolahkan anak di lembaga pendidikan swasta akibat tak lolos masuk sekolah negeri.