Suara.com - Korea Selatan kembali menjadi sorotan dunia setelah Presiden Yoon Suk Yeol secara mendadak mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat. Lantas, apa itu darurat militer?
Pengumuman darurat militer ini dilakukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan langsung di televisi. Ia juga menjelaskan alasan di balik pengumuman darurat militer tersebut. Ia menyebutkan bahwa partai-partai oposisi telah menghambat jalannya proses parlemen.
"Saya mengumumkan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk menanggulangi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang merusak kebebasan dan kebahagiaan rakyat kami, serta untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," ujar Presiden Yoon seperti dikutip dari Reuters.
Meskipun tidak menyebutkan ancaman langsung dari Korea Utara yang memiliki senjata nuklir, Presiden Yoon lebih fokus pada lawan politik di negaranya. Ia mengungkapkan rasa kesalnya terhadap 22 usulan pemakzulan yang diajukan kepada pejabat pemerintah sejak ia menjabat pada Mei 2022.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan darurat militer seperti yang dialami oleh Korea Selatan tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Darurat Militer?
Darurat militer adalah serangkaian aturan yang diterapkan setelah pengumuman resmi, di mana militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah.
Darurat militer biasanya diberlakukan ketika situasi darurat membutuhkan tindakan militer, terutama ketika pemerintah yang berkuasa tidak bisa berfungsi dengan baik atau terlalu lemah untuk menghadapi masalah besar seperti perang, bencana alam, kerusuhan, atau setelah terjadinya kudeta.
Tujuan utama dari darurat militer adalah untuk mengembalikan kepercayaan rakyat selama masa krisis. Namun, terkadang darurat militer digunakan oleh rezim diktator, khususnya dalam kediktatoran militer, untuk memperkuat kekuasaannya.
Secara umum, darurat militer seringkali mengurangi sebagian hak individu yang dimiliki warga negara, membatasi proses peradilan, dan memberikan hukuman yang lebih berat kepada narapidana dibandingkan dengan yang diterapkan dalam hukum biasa.
Baca Juga: "Saya Tidak Tahan Lagi": Selebriti Korsel Serukan Kegelisahan Atas Darurat Militer Presiden Yoon
Mengutip dari Channel News Asia, darurat militer di Korea Selatan terakhir kali diterapkan pada 27 Oktober 1979 oleh Perdana Menteri Choi Kyu Ha setelah Presiden Park Chung Hee dibunuh. Park Chung Hee sebelumnya merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada tahun 1961.