Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut nilai anggaran yang dikeluarkan selama ini untuk perjalanan luar negeri para pejabat negara mencapai 3 miliar dolar AS. Prabowo telah meminta anggaran tersebut dipotong 50 persen.
Menurut Prabowo dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan luar negeri para pejabat negara tersebut, negara bisa berhemat triliunan rupiah.
"Kalau bisa dikurangi 50 persen, artinya kita bisa menghemat 15 triliun," kata Prabowo saat berpidato di Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, NTT, Rabu (4/11/2024).
Presiden RI ke-8 tersebut mengaku telah meminta menteri keuangan untuk menghitung dan meneliti persoalan ini. Menurutnya, jika anggaran biaya perjalanan luar negeri para pejabat negara itu dipotong setengahnya bisa dimanfaatkan untuk sarana yang lebih bermanfaat.
"15 triliun itu berapa bendungan (bisa dibangun)? Berapa irigasi? Berapa SD yang bisa kita perbaiki? Berapa anak sekolah bisa kita kasih makan? Tolonglah para menteri puasa dulu, puasanya 5 tahun," ujarnya.
Selain itu, Prabowo juga meminta para kepala daerah terpilih nantinya bisa berhemat dan efisien dalam menggunakan anggaran. Ia menyarankan agar mengurangi kegiatan-kegiatan rapat dan seminar yang tidak penting di hotel.
"Nggak usah terlalu banyak seminar. Kita sudah tahu kesulitan rakyat," tuturnya.
Sebelumnya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta perjalanan dinas ASN dipangkas.
Dalam SE bernomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 itu meminta para pejabat negara untuk menghemat perjalanan dinas para ASN hingga 50 persen.
Baca Juga: Warga Kupang Harap Makan Bergizi Gratis Prabowo Segera Terlaksana, Biar Bisa Atasi Stunting di NTT
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sidang kabinet yang diselenggarakan Prabowo.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," isi dari Beleid yang ditandatangani oleh Sri Mulyani seperti dikutip, Sabtu (9/11/2024).