Cek Fakta

Cek Fakta adalah bagian dari produk jurnalistik yang dikerjakan khusus oleh tim redaksi Suara.com dengan metode tersendiri. Selangkapnya di sini

Cek Fakta: 2026, Subsidi Gas LPG 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai

Aprilo Ade Wismoyo
Cek Fakta: 2026, Subsidi Gas LPG 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg [Dok.Humas Pemprov Kaltim]

Muncul narasi yang menyebut subsidi gas LPG 3 Kg akan diganti menjadi uang tunai pada tahun 2026 mendatang.

Suara.com - Beredar di media sosial Threads sebuah narasi yang menyebut bahwa subsidi gas LPG 3 kg akan digantikan dengan uang tunai langsung kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran.

Berikut narasi yang disampaikan:

“Harga bright gas 3kg 56rebu, tahun 2026 gas lpg 3kg akan di ganti dengan bantuan uang, katanya agar lebih tepat sasaran.”

Lantas benarkah klaim tersebut?

Baca Juga: Bahlil Usul RI Tambah Kuota Impor Minyak dan Gas LPG dari AS

Cek Fakta Gas LPG 3 Kg (Threads)
Cek Fakta Gas LPG 3 Kg (Threads)

Penjelasan

Hasil pengecekan fakta oleh Antara memperlihatkan bahwa narasi tersebut tidak bisa dikatakan benar karena masih terus dikaji. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut hingga saat ini pemerintah masih terus mengkaji soal bentuk subsidi BBM yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat, dengan salah satu opsinya ialah memberikan subsidi langsung.

Berdasarkan pernyataan Bahlil, pemerintah tengah menggodog skema pemberian subsidi yang tepat sasaran. Salah satu pilihannya adalah dengan memberikan bantuan langsung pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden," ucap Bahlil, dilansir dari ANTARA.

Diketahui juga bahwa Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengalihkan pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilo gram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan

Perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026. Meski begitu, ini baru sebatas opsi dan belum diputuskan.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].