Suara.com - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer yang diumumkannya usai mengeluarkan dekrit beberapa jam sebelumnya. Pencabutan status darurat militer dilakukan usai mendapat protes keras dari anggota parlemen.
Keputusan pencabutan tersebut disampaikan pada Rabu dini hari waktu setempat. Sebelumnya, usai pengumuman dekrit tersebut, pasukan militer Korsel memasuki gedung parlemen. Dalam status darurat militer, semua aktivitas politik dilarang hingga media dikontrol pemerintah.
Melansir CNN, reaksi keras atas status tersebut dilakukan anggota parlemen Korea Selatan.
Mereka kemudian menolak perintah darurat militer dengan pemungutan suara parlemen dan menyerukan pengunduran diri Presiden Yoon.
Tentara akhirnya meninggalkan Majelis Nasional setelah Parlemen Korea Selatan meloloskan mosi yang mengharuskan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dicabut di Seoul, pada Rabu (4/12/2024).
Pemimpin partai oposisi Partai Demokrat Korea Selatan, Park Chan-dae mendesak Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri atas deklarasi darurat militernya.
Pemimpin partai berkuasa, Han Dong-hoon meminta maaf kepada publik dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada Rabu (4/12/2024) pagi dan menyerukan agar menteri pertahanan negara itu dipecat.
"Presiden harus menjelaskan situasi ini secara langsung dan menyeluruh," katanya.
"Menteri pertahanan, yang merekomendasikan darurat militer ini, harus segera diberhentikan, dan semua pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban yang ketat."
Presiden Yoon sebelumnya telah mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disampaikan pada Selasa tengah malam. Pidato tersebut mengejutkan publik karena membangkitkan kembali kenangan masa lalu yang lebih menyakitkan dan otoriter.