Suara.com - Pejabat tinggi Lebanon mendesak Washington dan Paris untuk segera menekan Israel agar mematuhi gencatan senjata yang baru disepakati, menyusul serangkaian serangan militer Israel di wilayah Lebanon selatan.
Perdana Menteri sementara Najib Mikati dan Ketua Parlemen Nabih Berri mengungkapkan kekhawatiran ini kepada pejabat Gedung Putih dan pemerintah Prancis setelah lebih dari 50 pelanggaran gencatan senjata tercatat sejak diberlakukan pada 27 November.
Pelanggaran terbaru terjadi Senin lalu, ketika serangan udara Israel menewaskan 12 orang di Lebanon selatan, termasuk enam korban di Hariss dan empat di Taloussa.
Serangan ini memicu respons dari kelompok Hizbullah, yang meluncurkan roket ke pos militer Israel. Situasi ini memicu kekhawatiran akan potensi eskalasi lebih lanjut, membuat kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi AS semakin rapuh.
Baca Juga: Prancis, Inggris dan Jerman ke Israel: Patuhi Kewajiban Internasional Segera!
Gencatan senjata tersebut melarang Israel melakukan operasi militer ofensif di Lebanon dan mewajibkan Beirut mencegah serangan terhadap Israel dari kelompok bersenjata, termasuk Hizbullah.
Namun, pemerintah Israel mengklaim tindakan militer mereka bertujuan memastikan ketertiban gencatan senjata, bukan melanggar kesepakatan.
Sementara itu, mekanisme pemantauan yang dipimpin oleh AS untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata baru akan mulai bekerja dalam beberapa hari mendatang.
Jenderal AS Jasper Jeffers telah bertemu dengan Mikati di Beirut, sementara perwakilan Prancis, Jenderal Guillaume Ponchin, dijadwalkan tiba minggu ini untuk memulai pertemuan komite.
Ketua Parlemen Nabih Berri menegaskan pentingnya percepatan kerja mekanisme ini agar pelanggaran tidak terus berlanjut.
Baca Juga: Hamas dan Fatah Sepakat Bentuk Komite Bersama untuk Mengelola Gaza Pasca-Perang
"Ada urgensi untuk menyelesaikan mekanisme ini, jika tidak, akan terlambat," ujar salah satu sumber kepada Reuters.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri AS, Matt Miller, mengakui adanya pelanggaran gencatan senjata, tetapi menyatakan bahwa perjanjian ini masih berlaku.
Prancis juga mendesak kedua pihak untuk mematuhi perjanjian tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri Jean-Noel Barrot kepada rekannya dari Israel.