Lagi! Kejagung Sita Uang Rp288 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:05 WIB
Lagi! Kejagung Sita Uang Rp288 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp450 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asset Pasific yang masih satu grup dengan PT Duta Palma. (Foto: Humas Kejagung).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejagung juga sebelumnya telah menyita uang senilai Rp450 miliar terkait dengan tersangka perusahaan PT Asset Pacific.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI