Suara.com - Ted Sioeng merupakan pengusaha berdarah India yang dikenal melalui gurita bisnisnya. Namanya mencuat setelah diduga terlibat dalam perkara pengemplangan utang yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 1,55 triliun di Bank Mayapada. Perkara ini membuatnya masuk dalam daftar buronan Interpol sejak 23 April 2023 lalu.
Baru-baru ini, Tim Mabes Polri berhasil menangkap Ted Sioeng di China dan membawanya kembali ke Indonesia. Ia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (29/11/2024) malam.
Selama penerbangan, Ted Sioeng mengeluhkan sakit dada, yang kemudian diketahui terkait dengan kondisi jantungnya yang telah dipasangi 16 ring.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kredit macet Ted Sioeng bermula sejak akhir 2022. Selama hampir satu dekade, sejak menjadi nasabah Bank Mayapada pada 2013, kreditnya selalu lancar, bahkan mendukung ekspansi bisnisnya yang mencakup properti, pusat perbelanjaan, perumahan, hingga kawasan terpadu.
Namun, menjelang 2023, pembayaran bunga mulai terlambat, bahkan dilakukan di batas akhir waktu pembayaran. Pihak Bank Mayapada pun memberikan peringatan kepada Ted untuk segera melunasi kewajibannya atau menyerahkan jaminan kredit. Alih-alih merespons secara kooperatif, Ted justru melarikan diri ke luar negeri.
Ted Sioeng dikenal sebagai tokoh penting di balik Sioeng Group, yang aktif dalam berbagai sektor, termasuk properti, agribisnis, dan pertambangan.
Pada 2012, Sioeng Group menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan besar, salah satunya dengan Senteda Group Co. Ltd dalam investasi pertanian senilai US$ 500 juta.
Di Kalimantan Barat, Ted Sioeng juga membangun Mimi Land, sebuah proyek senilai Rp100 miliar yang meliputi pembangunan vila, apartemen, hotel, lapangan golf, hingga dermaga.
Proyek ini menunjukkan skala bisnisnya yang ambisius. Selain itu, ia tercatat sebagai komisaris di PT Matahari Pontianak Indah Mall dan memiliki perusahaan perkebunan, PT Sebukit Inter Nusa, yang mengelola lahan seluas 10.098 hektare.
Profil Ted Sioeng
Ted Sioeng diketahui memiliki rekam jejak kontroversial sejak era Orde Baru. Ia diduga kerap membakar properti yang diasuransikan untuk mengklaim dana asuransi, sehingga ditakuti oleh perusahaan asuransi pada masa itu.
Setelah kasus tersebut mencuat, Ted kabur ke Amerika Serikat dan China, lalu kembali ke Indonesia dengan nama baru untuk melanjutkan bisnisnya.
Melalui perusahaannya, Sioeng Group, Ted Sioeng mengajukan kredit sebesar Rp 203 miliar di Bank Mayapada pada 1 September 2014. Namun, kredit tersebut bermasalah dan berujung gugatan hukum.
Pada 2023, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Ted Sioeng pailit melalui perkara nomor 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Setelah menjadi buronan selama bertahun-tahun, Ted Sioeng berhasil ditangkap di China oleh Tim Mabes Polri. Penangkapan ini menandai langkah besar dalam penyelesaian kasus yang telah merugikan banyak pihak.
Ted Sioeng, yang dikenal sebagai pengusaha properti hingga kawasan terpadu, kini menghadapi proses hukum di Indonesia.
Ted Sioeng membangun reputasi sebagai pengusaha properti yang sukses, meski kontroversi selalu mengikuti langkahnya. Namanya mencuat di berbagai media karena keterlibatan dalam perkara kredit macet dan statusnya sebagai buronan internasional.