Prancis, Inggris dan Jerman ke Israel: Patuhi Kewajiban Internasional Segera!

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 03 Desember 2024 | 17:46 WIB
Prancis, Inggris dan Jerman ke Israel: Patuhi Kewajiban Internasional Segera!
Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, pada Senin (7/10/2024) menggambarkan situasi di Gaza sebagai "terjun bebas ke dalam barbarisme," menyoroti kebutuhan mendesak akan diplomasi dan penghentian kekerasan. /ANTARA/Anadolu/py
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Israel saat ini tengah menutup perbatasan menuju Gaza, Palestina, agar bantuan kemanusiaan ke wilayah itu tidak terdistribusikan.

Hal itu mendapatkan desakan dari para menteri luar negeri Prancis, Inggris, dan Jerman pada Senin (2/12). Mereka mendesak Israel membuka perbatasan tersebut.

"Prancis, Inggris dan Jerman menyerukan Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional dan menjamin perlindungan warga sipil," kata Kementerian Luar Negeri Prancis melalui pernyataan.

"Musim dingin akan segera tiba di Gaza bersamaan dengan hujan dan dingin. Pemerintah Israel harus memastikan PBB dapat menjalankan rencana untuk menghadapi musim dingin. Rakyat Gaza saat ini membutuhkan lebih banyak bantuan," menurut pernyataan itu.

Baca Juga: Hamas dan Fatah Sepakat Bentuk Komite Bersama untuk Mengelola Gaza Pasca-Perang

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 44.400 orang serta melukai lebih dari 105.000 orang.

Genosida Israel di Gaza telah memasuki tahun kedua. Israel, sementara itu, semakin banyak menuai kecaman dari masyarakat internasional.

Para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja oleh untuk menghancurkan populasi.

Mahkamah Pidana Internasional pada 21 November mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan IsraelYoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel di Mahkamah Internasional juga menghadapi kasus genosida atas perang mematikan yang dilancarkannya di Gaza. [Antara].

Baca Juga: Gaza Mencekam: Rumah Sakit Kewalahan, Drone Israel Bombardir Sekolah Pengungsian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI