Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:37 WIB
Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri
Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menanggapi adanya desakan PDI Perjuangan (PDIP) agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Desakan itu muncul setelah elite PDIP menuding ada cawe-cawe 'Partai Cokelat' alias 'Parcok' di Pilkada 2024.

Khairul mengatakan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah lama menjadi salah satu wacana dalam reformasi struktur kepolisian. Gagasan ini muncul dari pandangan bahwa Kemendagri, sebagai pengelola urusan pemerintahan dalam negeri, memiliki kedekatan langsung dengan dinamika tata kelola sipil dan kebutuhan masyarakat di tingkat daerah.

Tetapi menurutnya, jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri dapat membuka beberapa kemungkinan, baik positif maupun negatif.

"Dengan berada lebih dekat dengan pemerintah daerah, Polri bisa menjadi lebih responsif terhadap masalah ketertiban lokal, terutama dalam mengatasi masalah yang lebih spesifik di tingkat daerah. Akan tetapi, hal ini juga meningkatkan risiko bahwa Polri akan menjadi lebih politis dan terkooptasi dalam urusan yang lebih mengarah pada kepentingan kekuasaan," kata Khairul kepada Suara.com, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: Tonjolkan Embel-embel Bantuan Wapres tapi Pakai Duit Negara, Gibran Mau Tunggangi Program Prabowo?

Khairul Fahmi, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).(Dokumentasi Pribadi)
Khairul Fahmi, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).(Dokumentasi Pribadi)

Khairul mengatakan model Polri di bawah Kemendagri bukannya tanpa tantangan.

Salah satu persoalan utama adalah risiko terhadap netralitas Polri. Ia berujar Kemendagri merupakan kementerian politik yang berada dekat dengan kekuasaan eksekutif. Hubungan tersebut berpotensi menciptakan celah intervensi politik terhadap Polri, terutama dalam konteks penegakan hukum yang melibatkan kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Independensi Polri, yang seharusnya menjadi pilar penting dalam menjaga supremasi hukum, dikhawatirkan akan tergerus jika terlalu lekat dengan kementerian yang memiliki hubungan erat dengan penguasa. Selain itu, beban administratif juga menjadi persoalan yang tak bisa diabaikan," kata Khairul.

Khairul berujar Kemendagri selama ini berfokus pada urusan pemerintahan daerah, harus memperluas kapasitasnya untuk mengelola aspek keamanan nasional yang kompleks. Penambahan fungsi tersebut memerlukan reorganisasi besar-besaran, baik dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, hingga mekanisme pengawasan.

"Jika tidak diantisipasi dengan baik, langkah ini berisiko membuat Kemendagri kewalahan dan justru mengurangi efektivitasnya dalam menjalankan tugas-tugas yang sudah ada. Dengan segala potensi manfaat dan tantangannya, opsi ini memerlukan kajian mendalam. Bukan hanya soal kemampuan Kemendagri untuk mengakomodasi fungsi baru, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan antara efektivitas operasional Polri dan prinsip-prinsip independensi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugasnya," tutur Khairul.

Baca Juga: Blakan-blakan! Istana Bongkar Sumber Anggaran Bantuan Wapres Gibran: Biaya Operasional Beliau

Sementara itu, terkait opsi menempatkan Polri kembali di bawah TNI, Khairul mengatakan bukanlah opsi yang layak dipertimbangkan karena jelas bertentangan dengan agenda reformasi.

"Opsi lain yang lebih masuk akal ketimbang menempatkan Polri di bawah TNI adalah menempatkan Polri di bawah Kementerian Pertahanan dengan perubahan nomenklatur menjadi 'Kementerian Pertahanan dan Keamanan'," kata Khairul.

Lebih dari Sekadar Struktur

Khairul mengatakan dari semua opsi yang ada, inti persoalan bukan hanya di mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana memastikan profesionalisme, integritas, dan independensi institusi Polri. Polri yang superbody, dengan kewenangan yang luas, tidak hanya rawan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga sulit diawasi.

Maka, kata Khairul, pemisahan fungsi adalah langkah strategis untuk memecah kewenangan besar tersebut menjadi lebih terfokus.

"Di sinilah peluang menciptakan institusi yang lebih ramping, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat dapat terwujud. Pada akhirnya, reformasi Polri bukanlah sekadar soal memindahkan kotak dalam struktur negara, melainkan soal membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi penjaga hukum dan keamanan," tutur Khairul.

"Menengok model internasional, kita bisa belajar bagaimana mekanisme pengawasan yang kuat dan pemisahan yang jelas antara kewenangan eksekutif dalam pemeliharaan keamanan dan lembaga penegak hukum bisa memberikan kontribusi pada penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, perlindungan masyarakat dan penegakan hukum," kata Khairul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI